Sumenep - Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh, hari ini (3/5/2023) bagikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada warga binaan. Teguh menyampaikan sebagian dari WBP tidak memiliki e-KTP sehingga perlu dilakukan pendataan dengan dukcapil setempat.
"Sebagian dari mereka belum pernah mengurus KTP sehingga tidak terdata di dukcapil, kami bekerjasama dengan dinas dukcapil kabupaten Sumenep untuk melakukan perekaman dan menerbitkan KTP baru untuk mereka" Ujar Teguh.
Total sebamyak 15 e-KTP dan 1 KK dibagikan kepada warga binaan yang nantinya akan digunakan untuk kebutuhan para warga binaan sendiri dalam mengurus integrasi maupun menggunakan haknya dalam pemilu.
(Humas Rutan Sumenep)