Sumenep - Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan yang belum memiliki e-KTP.Â
Kegiatan perekaman dilaksanakan dengan bekerjasama bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep.
Total sebanyak 37 warga binaan yang belum memiliki e-KTP bergantian melakukan perekaman e-KTP kepada Petugas dari Disdukcapil Kabupaten Sumenep. Perekaman e-KTP bertujuan sebagai persiapan warga binaan agar bisa ikut serta sebagai pemilih menjelang pemilu 2024.
"Perekaman KTP ini tujuannya sebagai persiapan kita menjelang pemilu 2024, agar WBP juga bisa menggunakan haknya sebagai pemilih nanti" ujar Karutan Sumenep RIdwan Susilo, Rabu (29/3/2023).
(Humas Rutan Sumenep)