Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Sampang Ikuti Kegiatan Penanganan Overstaying Tahanan di Lapas/ Rutan secara Virtual

18 Mei 2024   14:08 Diperbarui: 18 Mei 2024   14:14 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SAMPANG -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan Penanganan Overstaying Tahanan di Lapas/Rutan secara virtual pada hari Kamis (16/05). Kegiatan zoom meeting diselenggarakan oleh Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara.

Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Direktur Yantah Anak dan Pengelolaan Basan Baran Ditjenpas, MHD. Jahari Sitepu dan diikuti oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia. Dalam sambutannya, MHD. Jahari Sitepu menyampaikan bahwa overstaying tahanan merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi oleh Lapas/Rutan di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti belum adanya putusan pengadilan, belum adanya jaminan penangguhan penahanan, dan belum adanya kesiapan pihak penjamin.

Oleh karena itu, Ditjen PAS mengadakan rapat virtual ini untuk membahas strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil dalam rangka menangani overstaying tahanan di Lapas/Rutan. Dalam Zoom Meeting ini, dibahas berbagai topik, antara lain: Penyebab overstaying tahanan, Dampak overstaying tahanan, Strategi dan langkah-langkah penanganan overstaying tahanan, Peran dan tanggung jawab Lapas/Rutan dalam menangani overstaying tahanan.

-Humas Rutan Sampang-


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun