Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tingkatkan Keamanan dan Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Sampang Laksanakan Penggeledahan Kamar Hunian

31 Januari 2023   19:48 Diperbarui: 31 Januari 2023   20:25 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: rutan sampang, 31 Januari 2023

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian rutin pada hari Selasa (31/01). Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama jajaran pengamanan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Sampang.

Fajarisman selaku Ka. KPR, menekankan kepada petugas yang tergabung dalam bagian keamanan untuk melaksanakan penggeledahan kamar hunian rutin ini secara teliti dan cermat. Kegiatan penggeledahan difokuskan kepada benda-benda yang dilarang masuk ke dalam Rutan. Selain melakukan penggeledahan, petugas juga melakukan pemeriksaan keadaan kamar dan blok hunian seperti kondisi teralis dan kondisi tembok bangunan.

Selain dilaksanakan secara rutin, kegiatan penggeledahan ini juga dilaksanakan secara insidentil oleh jajaran pengamanan dan tetap mematuhi SOP yang berlaku. Dengan adanya kegiatan penggeledahan ini, diharapkan mampu mendukung upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Sampang. Sehingga keadaan di Rutan Sampang tetap aman dan kondusif.

-Humas Rutan Sampang-

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun