Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Rembang
Rutan Kelas IIB Rembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang, Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Kepemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Serius Upayakan Relokasi Rutan, Kepala Rutan Rembang Kembali Temui Sekda Rembang

6 Oktober 2022   07:16 Diperbarui: 6 Oktober 2022   07:19 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

REMBANG - Dalam Rangka pembahasan rencana relokasi bangunan rutan, Kepala Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Rabu (5/10). Pertemuan pembahasan relokasi ini merupakan ketiga kalinya antara pihak Rutan dengan pihak Pemda.

Bertempat di Ruang Kerja Sekda Kabupaten Rembang, Pertemuan ini berjalan dengan aman dan lancar. Nampak Sekda Rembang Fahrudin menyambut dengan baik kedatangan Karutan Rembang.

Pada pertemuan kali ini membahas tindak lanjut dari kegiatan relokasi bangunan yang telah disepakati oleh  pihak Kemenkumham dan Pemerintah Kabupaten Rembang. Yang mana sebelumnya, Kepala Rutan Rembang telah berkoordinasi dengan Bupati Rembang mengenai kegiatan tersebut.

Dokpri
Dokpri
Kepala Rutan Rembang Supriyanto menjelaskan bahwa maksud kedatangannya bertemu dengan Sekda Kabupaten Rembang untuk membahas tindak lanjut kegiatan relokasi bangunan Rutan Rembang.

"Alhamdulillah tadi pertemuan dengan Pak Sekda berjalan lancar. Maksud dari pertemuan tersebut guna menindak lanjuti kegiatan relokasi bangunan yang telah direncanakan", ujar karutan.

"Nantinya kami akan mengatur jadwal pertemuan antara Kanwil Kemenkumham Jateng dengan Pemkab Rembang", imbuhnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun