RUTAN PINRANG --- Optimalisasi layanan kesehatan dan bantuan hukum gratis di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang sebagai upaya pembanguan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024, Kepala Rumah Tahanan Negara Rutan) Kelas IIB Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM bersama beberapa stakeholder tandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS), Selasa (19/3).
Adapun kerja sama yang diperpanjang seperti PKS dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang, Puskesmas Mattiro Bulu dan Yayasan Patriot Indonesia Sulawesi Selatan Cabang Pinrang.
Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM menuturkan, ada empat kerja sama yang diperpanjang, tiga diantaranya terkait layanan kesehatan dan satu mengenai bantuan hukum gratis di Rutan Pinrang.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI