Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Pekalongan Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, WBP dan Pegawai Jalani Tes Urin

9 September 2025   18:57 Diperbarui: 9 September 2025   18:57 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tes urin (dok. Humas Rutan Pekalongan/Farkha)

Pekalongan -- Rutan Kelas IIA Pekalongan terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Pada Selasa (9/9/2025), jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama Klinik Pratama Rutan melaksanakan kegiatan tes urin bagi warga binaan maupun pegawai, bertempat di area kantor Rutan.

Tes urin dilakukan menggunakan multi-drug test cup dengan metode acak. Tiga orang warga binaan dipilih untuk menjalani pemeriksaan, serta turut diikuti langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Riyanto, sebagai simbol bahwa jajaran pegawai siap dites kapan pun tanpa pengecualian.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel baik dari warga binaan maupun pegawai dinyatakan negatif narkoba. Hal ini menegaskan bahwa Rutan Pekalongan bersungguh-sungguh mendukung gerakan pemberantasan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

"Tes urin ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga Rutan tetap bersih dari narkoba. Tidak hanya warga binaan, seluruh pegawai pun siap dites kapan saja," ungkap Riyanto mewakili Kepala Rutan Pekalongan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh warga binaan dan pegawai bahwa Rutan Pekalongan adalah wilayah bebas narkoba, serta menjadi bagian dari langkah pencegahan dini agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika di dalam lapas maupun rutan.

Foto: Farkha
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun