Surakarta -- 2 orang pegawai Rutan Pekalongan selaku Pengolah Data Kepegawaian dan Pelaksana Arsiparis ikuti Bimtek Optimalisasi Pengelolaan Administrasi Kepegawaian dan Kearsipan.
Berlangsung selama 28 -- 29 Februari 2024, kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Harris Surakarta.
Erry Arifana selaku Pelaksana Arsiparis menerangkan bahwa kegiatan tersebut memuat materi Pembinaan Tata Kearsipan dan Pengoperasian aplikasi SRIKANDI.
Lebih lanjut, Kurniasih Wijayanti selaku Pengolah Data Kepegawaian mendapat materi tentang Implementasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Hukuman Disiplin PNS dari BKN Kanreg Yogyakarta.
Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenkumham memberikan materi tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai di lingkungan Kemenkumham berdasarkan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023
Kemudian Inspektorat Jenderal Kemenkumham memberikan materi seputar Pengawasan dan Pemeriksaan terhadap Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil.
Terakhir, materi "Tata Cara aplikasi E-Kinerja SIMPEG dalam meningkatkan kinerja organisasi dan aparatur" disampaikan oleh Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenkumham.
- Humas Rutan Pekalongan