Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN KRAKSAAN
HUMAS RUTAN KRAKSAAN Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Rutan Kelas II B Kraksaan

ASN Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perpanjang Usia Pakai, Polsuspas Rutan Kraksaan Lakukan Perawatan Senjata

13 Oktober 2022   14:11 Diperbarui: 13 Oktober 2022   14:21 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KRAKSAAN  - Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kraksaan melalui Staf KPR melakukan perawatan dan pemeriksaan senjata api, Kamis (13/10). Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi senjata tetap baik sehingga dapat berfungsi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan.

Kepala Kesatuan Pengamanan, Zainol Hasan mengatakan bahwa perawatan dan pemeliharaan senjata api dilakukan secara rutin guna menunjang kinerja petugas pengamanan dan ketertiban di Rutan Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jatim. Menurutnya, perawatan dan pemeliharaan senjata yang dilakukan dengan benar merupakan keharusan yang wajib diterapkan untuk memperpanjang usia pakai senjata api itu sendiri. "Perawatan dan pemeliharaan senjati api harus dilakukan secara efektif dan efesien guna menjaga kondisi senjata api agar selalui siap digunakan", ujar Ka.KP Rutan Kraksaan.

Perawatan senpi dimulai dengan mengecek bagian luar body senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi. Hal ini dilakukan secara teliti agar seluruh bagian dari senpi tidak luput dari pengecekan.

Semnetra itu, Plh.Kepala Rutan Kraksaan , Fathorrasi mengungkapkan bahwa senjata api merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemeliharaan sebagaimana telah di atur dalam peraturan pemerintah. "Pelaksanaan perawatan dan pemeliharaan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya", terang Fathorrasi. (Humas Rutan Kraksaan)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun