Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Rantau
Rutan Kelas IIB Rantau Mohon Tunggu... Rutan Kelas IIB Rantau

Unit Pelaksana Teknis di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Rantau Ikuti Zoom Meeting Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana

8 Oktober 2025   12:41 Diperbarui: 8 Oktober 2025   12:41 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rutan Rantau Ikuti Zoom Meeting Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana

Rantau, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan Zoom Meeting bertajuk "Tata Cara Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan" pada Rabu (08/10). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor SEK-5.SA.01.01 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Rantau beserta staf pengelolaan dari aula lantai atas Rutan Rantau.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai ketentuan dan mekanisme penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana berdasarkan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta berbagai regulasi turunan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Materi sosialisasi menekankan pentingnya ketepatan data dan validasi usulan jabatan agar penyesuaian nomenklatur tidak menghambat kinerja aparatur dan tetap sejalan dengan struktur organisasi yang efisien.

Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi satuan kerja untuk memahami dan menindaklanjuti kebijakan terbaru terkait nomenklatur jabatan pelaksana. "Penyesuaian nomenklatur ini bukan sekadar administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk memperkuat tata kelola SDM yang profesional, sesuai arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Renaldi.

Sebagai tindak lanjut, Rutan Rantau akan segera melakukan verifikasi dan penyesuaian data jabatan pelaksana di lingkungan internal sesuai ketentuan yang disampaikan dalam sosialisasi. Kegiatan ini sekaligus menjadi komitmen Rutan Rantau dalam mendukung kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mewujudkan aparatur yang berintegritas, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan organisasi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun