Mohon tunggu...
Rutan Gresik
Rutan Gresik Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Berita mengenai kegiatan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Gresik Terima 30 Tahanan Baru dari Rutan Kelas I Surabaya

24 Maret 2023   10:53 Diperbarui: 24 Maret 2023   11:46 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

GRESIK - Rumah Tahanan negara Kelas IIB Gresik Kanwil kemenkumham Jatim menerima tahanan baru sebanyak 30 orang dari Rutan Kelas I Surabaya pada hari ini. Seluruh tahanan baru yang diterima adalah berjenis kelamin laki-laki. Namun, sebelum para tahanan baru ditempatkan di blok masing-masing, mereka harus menjalani karantina terlebih dahulu di sel khusus bagi tahanan baru. (Jum'at, 24/03/2023)

Proses karantina dilakukan untuk memastikan bahwa para tahanan baru tidak membawa atau menularkan penyakit apapun ke dalam Rutan Gresik. Langkah ini sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga binaan serta petugas yang berada di dalam Rutan Gresik.

Setelah para tahanan baru selesai menjalani proses karantina, mereka akan dipindahkan ke blok tahanan sesuai dengan kriteria dan klasifikasi yang telah ditetapkan. Proses pemindahan tahanan ini dilakukan oleh petugas dengan prosedur yang telah ditentukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh tahanan.(Humas Rutan Gresik)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun