Mohon tunggu...
Rutan Gresik
Rutan Gresik Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Berita mengenai kegiatan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Persiapkan Kunjungan Tatap Muka, Kepala Rutan Gresik Beri Penguatan pada Jajarannya

4 Juli 2022   15:14 Diperbarui: 4 Juli 2022   15:28 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karutan Gresik Pimpin Rapat Menjelang Pembukaan Kunjungan Tatap Muka. Foto : Dok. Humas Rutan Gresik

GRESIK - Menindaklanjuti Sosialisasi tentang Penyesuaian Mekanisme Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka yang dilaksanakan oleh Kemenkumham pusat Jum'at lalu secara virtual, Rutan Kelas IIB Gresik bersama seluruh jajarannya gelar rapat Persiapan Pelayanan Kunjungan. Kegiatan rapat yang dilaksanakan di aula atas Rutan Kelas IIB Gresik tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan Gresik, Aris Sakuriyadi dan diikuti oleh seluruh jajaran staf serta regu pengamanan. (Senin, 04/07/2022).

Dalam ararahannya pada saat rapat, Karutan Gresik menyampaikan untuk mempersiapkan mekanisme dan prosedur alur kunjungan, serta mempersiapkan anggota tambahan untuk petugas bagian penggeledahan. Beliau juga memberikan penguatan kepada seluruh jajarannya agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal kepada masyarakat, meskipun Rutan Gresik sudah lebih dari 2 tahun tidak mengadakan kunjungan tatap muka.

Rapat Persiapan Pembukaan Kunjungan Tatap Muka. Foto : Dok. Humas Rutan Gresik
Rapat Persiapan Pembukaan Kunjungan Tatap Muka. Foto : Dok. Humas Rutan Gresik

Selain itu, Karutan Gresik juga mengatakan untuk mempersiapkan jadwal pelayanan kunjungan secara tatap muka bagi WBP. "Persiapkan jadwal pelayanan kunjungan dan aturan pembatasan jumlah pengunjung yang dapat masuk, karena saya yakin kunjungan ini akan membludak", Pungkasnya dalam pengarahan rapat.

Terkait dengan mekanisme Layanan Kunjungan Tatap Muka di Rutan Kelas IIB Gresik telah ditetapkan bahwa yang boleh mengunjungi WBP hanya keluarga inti, kuasa hukum, dan perwakilan kedubes. Adapun untuk pembatasan jadwalnya setiap WBP hanya bisa dikunjungi seminggu sekali dengan 15 menit pertemuan tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Humas Rutan Gresik).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun