GRESIK - Menindaklanjuti Sosialisasi tentang Penyesuaian Mekanisme Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka yang dilaksanakan oleh Kemenkumham pusat Jum'at lalu secara virtual, Rutan Kelas IIB Gresik bersama seluruh jajarannya gelar rapat Persiapan Pelayanan Kunjungan. Kegiatan rapat yang dilaksanakan di aula atas Rutan Kelas IIB Gresik tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan Gresik, Aris Sakuriyadi dan diikuti oleh seluruh jajaran staf serta regu pengamanan. (Senin, 04/07/2022).
Dalam ararahannya pada saat rapat, Karutan Gresik menyampaikan untuk mempersiapkan mekanisme dan prosedur alur kunjungan, serta mempersiapkan anggota tambahan untuk petugas bagian penggeledahan. Beliau juga memberikan penguatan kepada seluruh jajarannya agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal kepada masyarakat, meskipun Rutan Gresik sudah lebih dari 2 tahun tidak mengadakan kunjungan tatap muka.
Selain itu, Karutan Gresik juga mengatakan untuk mempersiapkan jadwal pelayanan kunjungan secara tatap muka bagi WBP. "Persiapkan jadwal pelayanan kunjungan dan aturan pembatasan jumlah pengunjung yang dapat masuk, karena saya yakin kunjungan ini akan membludak", Pungkasnya dalam pengarahan rapat.
Terkait dengan mekanisme Layanan Kunjungan Tatap Muka di Rutan Kelas IIB Gresik telah ditetapkan bahwa yang boleh mengunjungi WBP hanya keluarga inti, kuasa hukum, dan perwakilan kedubes. Adapun untuk pembatasan jadwalnya setiap WBP hanya bisa dikunjungi seminggu sekali dengan 15 menit pertemuan tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Humas Rutan Gresik).