GRESIK - Sebagai salah satu upaya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokras Bersih Melayani, Rutan Kelas IIB Gresik sosialisasikan budaya anti gratifikasi dan pungli kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di halaman depan Rutan Gresik ini dibuka langsung oleh Anis Handoyo selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Gresik. (Rabu, 29/06/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Anis menyampaikan pesan terkait budaya anti Gratifikasi dan Pungli sebagai bentuk pengendalian pencegahan korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi demi meningkatnya pelayanan masyarakat yang bersih dari praktik gratifikasi dan pungutan liar di Rutan Gresik.
"Segala bentuk pelayanan yang kami berikan tidak dipungut biaya alias gratis. maka dari itu, saya mengajak Anda semua untuk menolak dengan tegas praktik gratifikasi dan pungli di Rutan Gresik dalam bentuk apapun." Pesannya mengakhiri kegiatan sosialisasi. (Humas Rutan Gresik).