Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Maksimalkan Capaian Izin Klinik, Rutan Demak Lakukan Koordinasi Dengan Pihak Terkait

27 Januari 2023   21:50 Diperbarui: 27 Januari 2023   21:51 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK- Dalam melaksanakan pemenuhan pelayanan kesehatan kepada warga binaan tentunya Rutan Demak tidak sendiri. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Koordinasi dengan Stakeholder terkait pada hari Jum'at (27/01/2023).

Kegiatan ini berlangsung sejak hari Selasa kemaren, Rutan Demak lakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. Kali ini Fajar Cipto Kuncoro selaku Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Demak dan Staff Pelayanan Tahanan lakukan koordinasi dengan Puskesmas Demak I.

Koordinasi-koordinasi yang dilakukan berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Percepatan Capaian Izin Klinik di Lapas, Rutan Dan LPKA Caturwulan I Tahun 2023. Dengan adanya koordinasi tersebut diharapkan percepatan izin klinik dan sertifikat laik hygiene sanitasi tata boga segera tercapai.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin menyampaikan, untuk melaksanakan pelayanan kesehatan yang berkualitas harus selalu bangun sinergitas dengan stakeholder terkait.

"Melalui koordinasi yang dilakukan, saya harapkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan bisa terpenuhi dengan baik. Kegiatan-kegiatan yang melibatkan stakeholder terkait harus ditingkatkan lagi, dengan sinergitas yang solid pelayanan bagi warga binaan pasti akan berjalan dengan baik", ujar Riski Burhannudin.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak sendiri sudah lakukan koordinasi dan bersurat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Puskesmas Demak I, Tenaga Sanitarian, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun