Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jalin Sinergitas dengan TNI Polri, Rutan Demak Lakukan Giat Penggeledahan

5 Desember 2022   20:33 Diperbarui: 5 Desember 2022   20:49 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kanwil Kemenkumham Jateng melaksanakan Penggeledahan rutin Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Senin (05/12/2022). Kegiatan penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan setiap sebulan sekali.

Berkaitan dengan kegiatan tersebut, Tim SATOPSPATNAL (Satgas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan) Rutan Demak dan pejabat struktural serta jajarannya, petugas pengamanan dan CPNS Rutan Demak melaksanakan Penggeledahan Rutin Blok Hunian yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, bapak Abdoel Chasieb.

Seperti penggeledahan-penggeledahan sebelumnya, Rutan Demak tetap jalin sinergitas dengan TNI Polri untuk ikut mengawal jalannya kegiatan tersebut.

Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan apel petugas. Dalam amanatnya, KaKPR memberikaan arahan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan penggeledahan sesuai SOP.

"Kegiatan penggeledahan ini sudah merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap satu bulan sekali untuk mencegah dan meminimalisir gangguan kamtib serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di lingkungan Rutan Demak. Tolong para petugas untuk memaksimalkan kegiatan ini dan lakukan dengan cara yang humanis", ujar Abdoel Chasieb.

Dokpri
Dokpri

Penggeledahan dilakukan di setiap kamar pada blok hunian dan seluruh area lingkungan warga binaan di Rutan Demak. Pada penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak terus berkomitmen untuk menjaga integritas yang ada dan akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun