Mohon tunggu...
Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan Mohon Tunggu... HUMAS

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI .

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Karutan Bangkalan Dan Tiga Kasubsie Laksanakan Kontrol Blok Hunian

22 Juli 2025   18:43 Diperbarui: 22 Juli 2025   18:43 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hunas Rutan Bangkalan

Bangkalan, 22 Juli 2025 -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Bangkalan, Bapak Budi Setyo Prabowo, bersama tiga Kepala Subseksi (Kasubsie) pada Selasa, 22 Juli 2025, melaksanakan kegiatan kontrol blok hunian di lingkungan Rutan Bangkalan. Kegiatan rutin ini bertujuan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kebersihan di setiap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Tiga Kasubsie yang turut mendampingi Karutan dalam kegiatan ini adalah Kasubsie Pelayanan Tahanan, Kasubsie Pengelolaan, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Dengan melibatkan berbagai unsur pimpinan, kontrol blok hunian diharapkan dapat berjalan lebih komprehensif dan efektif.

Selama kontrol, Karutan dan para Kasubsie memeriksa secara langsung kondisi kamar-kamar hunian, mulai dari kebersihan lingkungan, kerapian penataan barang pribadi WBP, hingga fungsi fasilitas seperti kamar mandi dan ventilasi. Interaksi langsung dengan WBP juga dilakukan untuk mendengar masukan atau keluhan terkait kondisi hunian.

"Kegiatan kontrol ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan humanis," ujar Bapak Budi Setyo Prabowo di sela-sela kegiatan. "Kami ingin memastikan bahwa hak-hak WBP terpenuhi, termasuk hak atas lingkungan hunian yang layak dan bersih."

Selain pemeriksaan fisik, fokus kontrol juga ditekankan pada deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Petugas memeriksa kemungkinan adanya barang-barang terlarang yang disimpan di dalam kamar hunian, seperti alat komunikasi ilegal atau benda tajam yang dapat membahayakan.

Kegiatan kontrol blok hunian ini merupakan salah satu upaya Rutan Bangkalan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan. Diharapkan dengan kegiatan rutin ini, kondisi Rutan Bangkalan dapat terus kondusif dan mendukung proses pembinaan WBP agar menjadi individu yang lebih baik setelah bebas nanti.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun