Mohon tunggu...
Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI .

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Bangkalan

14 Januari 2023   08:41 Diperbarui: 14 Januari 2023   08:47 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bangkalan - Rutan Kelas IIB Bangkalan Kanwil Kemenkumham Jatim rutin melaksanakan kegiatan pengajian yang di isi oleh tim penyuluh dari kementrian agama kabupaten Bangkalan, dan di ikuti oleh semua wbp rutan bangkalan.

Bertempat di Masjid Al-Ichwan Rutan Kelas IIB Bangkalan kegiatan pengajian sering kali dan rutin dilaksanakan. Memanfaatkan waktu senggang para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti Program Pembinaan Kerohanian, sehingga memunculkan suatu harapan perubahan pada kepribadiannya.

Pengajian mempunyai nilai ibadah tersendiri, hadir dalam belajar ilmu agama bersama seorang yang di anggap mampu atau orang yang beragama yang memiliki ilmu pengetahuan tentang agama (alim) merupakan bentuk ibadah yang wajib bagi setiap muslim

Kasubsie pelayan tahanan Ach wahyudi mengatakan . "Kegiatan program Pembinaan kepribadian di bidang kerohanian yang berupa kegiatan pengajian ini sudah dilaksanakan rutin di Rutan Bangkalan dan di ikuti WBP dengan penuh antusias serta bersemangat, diharapkan dengan adanya kegiatan pengajian ini dapat dijadikan suatu wadah yang mampu merubah menuju perilaku yang bertaqwa, beriman dan berbudi luhur" Pungkasnya

_humas rutan bangkalan_

Dok. Rutan
Dok. Rutan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun