Ambon,INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon mengikuti apel deklarasi zero handphone, pungli dan narkoba (Halinar) yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri. Kamis 11/5.
Bertempat di halaman Rutan Ambon kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) dan petugas Pemasyarakatan se-Kota Ambon ini diawali dengan pembacaan deklarasi zero halinar yang diikuti oleh seluruh petugas.
Dalam sambutanya Saiful Sahri menjelaskan deklarasi zero halinar ini sudah sering kali dilakukan sehingga diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan baik yang ada di ambon maupun di luar ambon dapat mengimplentasikannya dengan kerja nyata, dan jangan pernah mencoreng nama baik kementerian tercinta kita ini.
"Jaga nama baik instansi kita, hindari mengkonsumsi barang-barang terlarang dan kerjasama dengan warga binaan, jika kedapatan ada petugas yang melanggar aturan tersebut maka akan ditindak dengan tegas," pesan Saiful.
Lebih lanjut Saiful berharap agar seluruh petugas pemasyarakatan untuk selalu tingkatkan kualitas dan profesionalisme dalam bekerja, serta melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan warga binaan.
"kita Kerja dengan aturan dan ketentuan, dan ingat jika ketentuan itu dia tidak mengatur secara tegas dan lugas maka ada makna yang tersirat di situ, dan Ketika langkah itu kita lakukan, patut atau tidak patut," Jelas Saiful.
Sementara itu Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo menuturkan deklarasi zero halinar sebagai bukti rutan ambon siap memberantas hal tersebut, yang mana dengan selalu melaksanakan sidak dan penggeledahan pada blok dan kamar hunian warga binaan, baik pagi, siang maupun malam.
"Kita akan terus nyatakan perang terhadap barang-barang terlarang tersebut, dan tim satops patnal rutan ambonn akan terus melakukan pengawasan secara menyeluruh di setiap blok dan kamar hunian wbp," ujar Jose.
Kegiatan diakhiri dengan pemusnaan barang sitaan dari seluruh UPT se Kota Ambon dan dilanjutkan dengan foto bersama.