Mohon tunggu...
Rutan Ambon
Rutan Ambon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon

menjadikan WBP menjadi pribadi yang lebih baik lagi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Geledah Kamar Hunian WBP, Rutan Ambo

6 Mei 2023   19:26 Diperbarui: 6 Mei 2023   19:30 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali melakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu, (6/5). Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy, penggeledahan difokuskan pada Blok Dahlia dan Edelweis.

Penggeledahan kali ini sebagaimana Surat Edaran Dirjen PAS No. : PAS2-126.PK.02.10.01- Th 2019 ttg Langkah - langkah Progresif dan serius upaya pemberantasan Narkoba di Rutan/Cab. Rutan,  Lapas dan LPKA.

Jefry meminta seluruh petugas yang terlibat dalam penggeledahan untuk selalu memperhatikan SOP dalam melakukan penggeledahan dan selalu menjaga sikap terhadap WBP, sehingga proses penggeledahan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Sita semua barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan, lakukan penggeledahan dengan baik dan teliti, dan pastikan berjalan aman," ucap Jefry.

Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Ambon, Jose Quelo, menuturkan berbagai upaya dilakukan guna mencegah gangguan kamtib terus digaungkan, apalagi di bulan puasa ini yang tingkat kerawanannya lebih tinggi. Oleh karena itu, diharapkan petugas harus tanggap dalam melakukan upaya-upaya pencegahan gangguan kamtib.

Karutan mengimbau petugas untuk melakukan pengontrolan rutin di setiap blok dan kamar hunian WBP, memastikan kesiapan petugas di pos-pos jaga, mengawasi kegiatan WBP yang berlangsung di dapur maupun bengkel kerja, dan tentunya melakukan penggeledahan barang bawaan saat kunjungan barang berlangsung. Hal ini guna mencegah terjadinya penyelundupan barang terlarang maupun gangguan kamtib lainnya yang mungkin bisa saja terjadi.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan silet, pisau, korek api, cermin,jarum, kartu, mesin cukur, dan botol kaca, Temuan-temuan nantinya akan didata dan kemudian akan dimusnakan. (prv)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun