"Â Apa lagi penyelenggaraan pendidikan tinggi kita mengandung tiga unsur kewajiban pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang kemudian tertuan dalam Tri Dharma Pendidikan Tinggi," ungkap Rustamsyah.
Ketiga komponen tersebut harus membumi. Materi pembelajaran di ruang kelas, labratorium, dan di ruang terbuka harus kontekstual dengan dunia nyata, penelitian - penelitian yang dilakukan oleh dosen ataupun mahasiswa harus menjadi bagian dari upaya menyelesaikan masalah sosial. Sedangkan dimensi pengabdian kepada masyarakat menjadi media yang bersentuhan langsung dengan ikhtiar membumikan pendidikan tinggi.
Dalam rangka memberikan arah dan corak yang lebih sistematis dan terukur pada ke tiga kewajiban dasar pendidikan tinggi tersebut, Kemenristekdikti telah menyediakan acuan yang tertera dalam Permenreistekdikti Nomor 44 tahun 2015 tentang Stadart Nasional Pendidikan Tinggi. Dengan adanya Permenristekdikti ini, Kemenrsitekdikti berkeinginan bahwa pendidikan tinggi mampu menghasilkan SDM yang berkualitas sekaligus membumi di Tanah Air Indonesia.
Dikatakannya, jika setiap perguruan tinggi di Indonesia memperhatikan dengan sungguh - sungguh Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2015 tersebut, niscaya dapat meninggikan kualtas SDM Indonesia.
Hal ini karena mustahil bagi sebuah perguruan tinggi untuk dapat menghasilkan SDM yang berkualitas. Apa bila penyelenggaraan pendidikannya tidak memenuhi standart, baik dalam standart yang terkait dengan pendidikan, penelitian maupun pengabdian masyarakat.
Sebaliknya, Perguruan tinggi yang telah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi tersebut, sudah tentu mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi begitu cepat, sebagimana berlangsung pada era disrupsi ini. Mereka memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang memenuhi standart , melakukan riset - riset mutahir yang terstandart, serta melaksanakan pengabdian masyarakat dengan standart tertentu sehingga perguruan tinggi akan terbiasa dengan berbagai tantangan.
Disamping Uundang - Undang Dikti, Permenristekdikti dan kebijakan lain yang diterapkan untuk membumikan pendidikan tinggi sekaligus meninggikan kualitas SDM Indonesia adalah membuka kerjasama dengan berbagai pihak dari luar negeri.
Kehadiran perguruan tinggi dan dosen kelas dunia dengan kualifikasi dan reputasi Internasional yang didorong untuk menjadi mitra kerja sama dengan perguruan tinggi dan dosen di Indonesia, diharapkan menjadi pemicu dan pemacu peningkatan kualitas SDM pendidikan tinggi di Indonesia, disampin internasionalisasi perguruan tinggi dan dosen dalam negeri.
Demikian pula skema pemberian beasiswa kepada para dosen untuk melanjutkan study, baik di luar negeri maupun di dalam negeri, merupakan bagian dari ikhtiar membumikan pendidikan tinggi sekaligus meninggikan kualitas SDM Indonesia.
"Â Kita berharap tenaga pendidikan yang cakap mampu menumbuhkan iklim pembelajaran yang baik hingga akhirnya menghasilkan lulusan yang cakap pula," kata Menristekdikti seperti diungkapkan Rustamsyah.
Ia juga mengungkapkan, seperi instituasi lainnya, upaya mewujudkan misi Kemenristekdikti ini memerlukan waktu yang panjang, kerja keras, dan konsistensi. Yang jelas, kiranya semua sepakat bahwa bila semua PTN dan PTS memenuhi standart SN Dikti Perguruan tinggi akan mampu menghasilkan yang bukan hanya menjadi pendukung ( supporter ) bagi suatu perubahan ;melainkan juga sebagai motor penggerak (driver ) untuk memfasiltasi perubahan masyarakat.