Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Jaga Bicara Ketika di Bandara, Agar Tidak Terganggu Perjalanan

19 Juni 2018   15:25 Diperbarui: 19 Juni 2018   22:37 1977
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bandara (Pixabay)

Arus balik lebaran Idul Fitri 1439 H mulai ramai, termasuk di bandar udara (bandara). Bagi para penumpang yang akan memasuki bandara, ada aturan yang sangat keras. Jangan sekali-kali mengucapkan kata "bom" meskipun hanya bercanda. Hal ini sangat sensitif bila dilakukan di lingkungan bandara.

Karena candaan dengan kata “bom” akan berakibat fatal, bisa diproses secara hukum, yang pasti akan tertunda keberangkatan. Ketika permasalahan ini terjadi dan terlanjur terucap ketika melalui tempat pemeriksaan, tidak ada yang membela penumpang. Senua kebenaran itu ada pada petugas di bandara.  Terkesan penumpang hanya jadi objek. 

Tidak ada yang mengusut mengapa ucapan kata “bom” itu bisa terjadi.  Dari sejumlah kasus candaan  bom di bandara, semuanya menyalahkan penumpang. Sepertinya tidak ada faktor pemicu sehingga candaan itu keluar yang bermula dari sikap petugas yang memperlakukan penumpang seperti orang yang dicurigai. Kadang kelelahan dan karena buru - buru seorang penumpang bisa menjadi pemicu kekeliruan dalam berbicara ketika menghadapi petugas di bandara yang dapat membikin kesal penumpang.

Saya pernah mengalaminya ketika akan berangkat ke Jakarta dari Bandara Depati Amir Pangkalpinang  Mei 2018 lalu, bertepatan waktu itu Jakarta ditetapkan sebagai siaga 1 karena adanya aksi penyerangan markas polisi di Riau dan Surabaya. Pemeriksaan di bandara terasa sangat diperketat. Hingga laptop yang saya bawa harus dihidupkan oleh petugas, katanya prosedur pemeriksaan. 

Sebelum ini tidak sampai begitu detil pemeriksaan yang dilakukan petugas. Belum lagi salah satu petugas mengambil foto diri saya dengan HP nya, tanpa meminta izin terlebih dahulu. Semakin membuat saya jengkel, tapi saya masih bisa menahan sabar. Kejengkelan itu dipicu karena pesawat sudah akan berangkat, saya harus terburu-buru agar tidak ditinggal pesawat.

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
Empat hari kemudian saya kembali ke Bangka melalui Bandara Soekarno - Hatta Tanggerang. Pemeriksaan yang dilakukan petugas tertuju kepada tas ransel yang saya bawa, karena beberapa kali dilakukan pemeriksaan selalu berbunyi. Setelah tiga kali pemeriksaan baru ditemukan sumber bunyi itu yakni ada pada HP yang dalam posisi Off, kata petugas itu ada power banknya.

“Apakah dilarang HP ini saya bawa?” tanya saya kepada petugas.

“Tidak ada larangangan,” jawab petugas.

Tapi laptop yang saya bawa tidak ada masalah tidak seperti di Bandara Depati Amir waktu saya berangkat sebelumnya, di bandara Soekarno - Hatta dapat lolos dan aman - aman saja. Ini menunjukkan ada perbedaan antara satu bandara dengan bandara lain dalam “ mencurigai “ bawaan barang penumpang. Benar - benar harus dituntut kesabaran ketika harus menghadapi pemeriksaan yang membuat penumpang dibuat tidak nyaman dalam menggunakan jasa penerbangan.

Terutama waktu sibuk dan ramainya penumpang saat arus balik lebaran, agar penumpang dapat menjaga pembicaraan ketika berada di bandara. Dari pengalaman saya menghadapi pemeriksaan di bandara hendaknya dalam menghadapi petugas agar:

  • Tiba dibandara jangan mendengkati waktu berangkat, sehingga tidak buru - buru.
  • Bersikap terbuka , mempersilakan petugas melakukan pemeriksaan.
  • Tidak banyak bicara, kecuali kalau ditanya petugas.
  • Bersabar jangan reaktif, ketika menghadapi sikap petugas bandara yang berlebihan.

Bagaimana bila menghadapi terjadinya  delay jadwal penerbangan? Ini juga bisa memicu terjadinya emosi, karena informasi yang tidak jelas dari pihak maskapai penerbangan. Belum lagi waktu menunggu lama, pihak maskapai tidak memberikan kompensasi semestinya seperti makanan, misalnya hanya diganti dengan biskuit. 

Kalaupun harus bermalam pihak maskapai penerbangan tidak menyediakan fasilitas penginapan yang memadai. Menghadapi ini agar penumpang tidak bersikap berlebihan ketika menghadapi terjadinya delay dalam penerbangan, anggap saja itu kesalah teknis dari pihak maskapai yang tidak disengaja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun