Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Anak-anak di Bangka Sudah Dilibatkan Dalam Musyawarah Pembangunan

22 Maret 2018   16:53 Diperbarui: 22 Maret 2018   17:29 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan forum anak kabupaten Bangka di gedung Wanita Sungailiat (dok. Humas Bangka)

Anak - anak adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasi harus dijaga karena dalam diri anak melekat harkat, martabat dan hak - hak sebagai manusia yang termuat dalam Undang Undang Dasar 1945 dan Konfensi Perserikatan Bangsa - Bangsa tentang hak - hak anak.

Forum anak adalah bentuk partisipasi dan wadah partisipasi dalam lingkup besar tentang apapun. Sedangkan dalam lingkup kecil terdapat keluarga dan masyarakat.

Untuk itu suara aspirasi anak dalam rangka penguatan kapasitas Forum Anak Spintu Sedulang Kabupaten Bangka, yang berlangsung Kamis ( 22/3) diharapkan Pemkab Bangka dapat melibatkankan partisipasi anak serta anak dapat menyampaikan aspirasinya.

Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Perekonomian Dawami ketika membuka acara tersebut di Gedung Wanita Sungailiat menjelaskan, secara umum pemerintah sudah memberikan konribusi nyata dalam membantu forum anak terutama dalam hal mensosialisasikan agar anak - anak selaku penerus bangsa tidak terkait dalam hal - hal negatf seperti narkoba dan pergaulan bebas.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting disosialisasikan karena anak - anak diusia remaja memiliki rasa ingin lebih tahu yang sangat tinggi serta memiliki hormon yang kuat yang berdampak lebih mudah terpengaruh pergaulan negatif.

“ Alhamdulillah baru - baru ini acara Musrenbang RKPD tahun 2019 kabupaten Bangka yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 kita melibatkan anak - anak dalam acara tersebut,” ungkapnya.

Dok. Humas Bangka
Dok. Humas Bangka
Dok. Humas Bangka
Dok. Humas Bangka
Dok. Humas Bangka
Dok. Humas Bangka
Sedangkan pembentukan forum anak bertujuan anak memberikan pelajaran kepada anak dalam mengambil keputusan yang benar dalam menyampaikan hak dan kewajiban dalam kebutuhan anak. Serta menumbuhkembangkan bakat minat anak - anak secara positif.

“ Insya Allah ke depan forum anak dilaksanakan di desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi dan forum anak merupakan media, wadah atau perantaraan untuk memenuhi partisipasi anak sebagaimana ditegaskan secara khusus dalam pasal 10 Undang Undan Nomor 23 tahun 2002 yang menjelaskan bahwa, setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari dan memberikan informasi sesuai tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai - nilai kesusilaan dan kepatutan, “ papar Dawami.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 4 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan partisipasi anak dalam pembangunan untuk itu diharapkannya secara bersama - sama memberikan perlidungan dan ruang kepada anak - anak agar anak dapat tumbuh dan berkembang dan mendapatkan hak - haknya dibawah naungan kasih sayang. (Rustian/reles)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun