Mengambil cuti merupakan hak bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ). Hak cuti bagi PNS selalu ada setiap tahun. Sayang kalau tidak diambil. Ada juga yang menabung cuti, tidak diambil setiap tahun namun setelah tiga tahun ataupun dua tahun baru diambil, agar lebih banyak menikmati masa liburan. Untuk tahun 2017 hak cuti saya ambil dan dapat 10 hari cuti.
Banyak rencana yang ingin dilakukan selama masa cuti. Tidak kemana - mana sih, hanya di rumah saja. Memperbaiki bila ada yang rusak di rumah, bersih - bersih rumah, merawat unggas di belakang rumah dan lain - lain. Tapi rencana itu jadi berubah karena setelah memulai empat hari ini setiap hari selalu turun hujan.
Gara - gara hujan, jadinya banyak nongkrong di depan komputer. Berselancar ke sana - kemari, tak lupa di Kompasiana. Hobinya dari dulu bikin puisi ya sampai sekarang terus bikin puisi, sebenarnya puisi - puisi ini untuk dinikamti sendiri. Karena ada peluang di Kompasiana jadinya setiap hari kirim puisi.
Saya mulai mengirim puisi ke media cetak waktu itu pada tahun 1988 setelah lulus SMA di Warta NU dapat honor Rp 2.500,- dikirim honornya via cek pos. Rasa senangnya luar biasa, jadi pengalaman berkesan yang tak terlupakan. Bermula dari saran teman, puisi - puisi yang ditulis agar dikirim ke media cetak saja. Bermula dari iseng saja, ternyata menghasilkan.
Begitu pula di Kompasiana, setiap waktu kalau ada puisi langsung di tayang. Menulis puisi dari hati, sehingga menuis puisi jadi rekreasi. Apa lagi saat ini lagi cuti.
Sedikit catatan ketika mengisi waktu cuti.
Salam dari pulau Bangka.