Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terus Nonton Film "G30S/PKI"

25 September 2017   21:22 Diperbarui: 25 September 2017   22:28 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : m.tempo.co

Film G 30 S PKI yang diputar dimana - mana saat ini, layaknya nonton siaran live Motor GP, Sepakbola dan lain - lain mengingatkan saya kepada seorang teman. Namanya Sudarnu, usianya sudah 50 an tahun sekarang ini. Pernah mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.

Ia sempat menjadi kepala SMP swasta di Sungailiat, kabupaten Bangka serta pernah sebagai ketua ormas kepemudaan di kabupaten Bangka. Beberapa tahun lalu setelah reformasi, pada waktu itu saya masih menjadi reporter disalah satu lembaga penyiaran memberanikan diri menanyakan tentang dirinya sebagai putra seorang ayah yang teribat Partai Komunis Indonesia ( PKI ), namun hingga saat ini tidak mengetahui dimana keberadaan orang tuanya. Bila meninggal dunia juga tidak diketahui dimana jasadnya.

Jawaban Sudarnu diluar tebakan saya, ia akan sangat marah dengan rezim waktu itu, yang telah menangkap dan memproses hukum orang tuanya dengan semena - mena yang waktu itu ia masih balita, usia belum satu tahun yang belum mengetahui bagaimana sosok ayahnya. Ternyata Sudarnu menjawab dengan tenang, ia sudah memaafkan Soeharto ( Presiden RI ).

Banyak anak - anak yang tidak berdosa karena orang tuanya terlibat PKI menjadi korban, termasuk Sudarnu. Diantaranya tidak dapat menjadi PNS, anggota TNI maupun Polri dan posisi lainnya dipemerintahan karena dianggap tidak bersih lingkungan. Bangka yang sebagian besar waktu itu penduduknya sebagai karyawan peruahaan Timah, juga menjadi korban karena tercatat sebagai anggota Serikat Buruh Tambang Indonesia ( SBTI ) yang merupakan anderbo PKI diberhentikan tanpa pesangon. Mereka yang diberhentikan, sebagian besar tidak mengetahui apa itu SBTI, hanya tercatat dan membayar iuran setiap bulan.

Telah cukup korban berjatuhan oleh PKI dan begitupula mereka yang dituduh PKI dan keluarganya juga menjadi korban. Banyak hak - hak mereka dirampas tidak seperti warga negera Indoensia yang lain di masa orde baru. Di era reformasi mereka kembali mendapatkan hak - haknya. Namun karena hak - hak kembali didapat, jangan sampai bertindak seenaknya hingga ingin merubah sejarah menyatakan PKI tidak bersalah. Jangan sampai permasalahkan film G 30 S PKI, film itu karya seni merupakan hak semua orang untuk menikmatinya.

Nikmati alam reformasi, bahaya laten PKI tetap harus terus diwaspadai. Teruskan nonton bareng film G 30 S PKI.

Rustian Al Ansori

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun