Ucapan selamat tentu saya sampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas pemblokiran terhadap konten pornografi di mesin pencari sudah dilaksanakan oleh seluruh penyedia layanan internet (ISP) dan memerintahkan 15 ISP dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memblokir gambar pornografi yang ada di mesin pencari. Katanya  sudah efektif mencegah akses sampai 98 persen.
Sebagai anak bangsa apresiasiasi dan penghargaan setinggi-tingginya ini kita sampaikan ditengah keprihatinan kita akan efek dari pornografi ini. Dari hasil survei situs penyedia video dewasa asal Amerika, Indonesia menempati rangking dua terbanyak pengakses video porno dan dari data tersebut diketahui bahwa mayoritas pengakses konten dewasa di Indonesia adalah generasi muda dan sebagian kecil masyarakat dewasa hingga yang telah berumur.Â
Sekitar 74 persen adalah generasi muda, selebihnya generasi tua. Survei yang dilakukan KPAI terhadap 4.500 pelajar SMP dan SMA di 12 Kota, jumlah yang mengakses konten pornografi mencapai 97 persen.
Bisa dibayangkan bagaimana kondisi generasi muda sebagai penerus bangsa ini jika terus-menerus dibayangi dengan konten pornografi. Berapa banyak sudah yang menjadi korban akibat pengaruh pornografi. Mulai dari pergaulan bebas, pemerkosaan sampai pembunuhan.
Benarkah memberantas konten pornografi ini susah? Jawabannya tergantung dari pemerintah. Jika benar-benar serius memberantas maka jawabannya bisa! Semua fasilitas dimiliki oleh negara tinggal komitmen untuk memberantas sampai ke akar-akarnya.
Meskipun demikian masih banyak PR yang berkaitan dengan konten pornografi. Termsuk sekarang akses pornografi bukan hanya di situs pencari tapi juga di media sosial (FB, Twitter, IG, Vlog dll) yang lebih mudah diakses sampai ke sudut WC.Â
Kita dengan gampangnya bisa mengakses gambar atau video yang sifatnya pornografi dan akun-akun penyebar porno juga sangat. Nah sampai sekarang belum ada tindakan tegas untuk akun-akun penyebar pornografi ini. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah.
Termasuk juga acara-acara sampah di TV yang cenderung menonjolkan sisi-sisi kepornoan dan jauh dari acara yang mendidik. Ini tentu menjadi perhatian pemerintah.
Bagaimana dengan konten HOAKS?
Nah ini juga sepertinya butuh usaha keras dari pemerintah untuk memberantasnya. Karena Hoaks itu ada kepentingan dibalik berita bohong. Entah kepentingan politik, ekonomi, jabatan, harga diri dsb.Â
Dampak dari berita bohong ini sangat besar bahkan mengancam persatuan dan kestuan bangsa apalagi yang berkaitan dengan SARA. Ini gampang sekali digoreng dan akhirnya menjalan keseluruh lapisan masyarakat.