Mohon tunggu...
Rustan Ibnu Abbas
Rustan Ibnu Abbas Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Trainer

Suka nulis , Trainer Sales, Cinta Islam, Pembelajar dari nilai kehidupan Silahkan kunjungi Blog saya di www.rustanibnuabbas.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Susah Mana, Memberantas Pornografi atau Hoaks?

9 Agustus 2018   10:14 Diperbarui: 9 Agustus 2018   10:32 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.lavozdecataratas.com

Ucapan selamat tentu saya sampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas pemblokiran terhadap konten pornografi di mesin pencari sudah dilaksanakan oleh seluruh penyedia layanan internet (ISP) dan memerintahkan 15 ISP dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memblokir gambar pornografi yang ada di mesin pencari. Katanya  sudah efektif mencegah akses sampai 98 persen.

Sebagai anak bangsa apresiasiasi dan penghargaan setinggi-tingginya ini kita sampaikan ditengah keprihatinan kita akan efek dari pornografi ini. Dari hasil survei situs penyedia video dewasa asal Amerika, Indonesia menempati rangking dua terbanyak pengakses video porno dan dari data tersebut diketahui bahwa mayoritas pengakses konten dewasa di Indonesia adalah generasi muda dan sebagian kecil masyarakat dewasa hingga yang telah berumur. 

Sekitar 74 persen adalah generasi muda, selebihnya generasi tua. Survei yang dilakukan KPAI terhadap 4.500 pelajar SMP dan SMA di 12 Kota, jumlah yang mengakses konten pornografi mencapai 97 persen.

Bisa dibayangkan bagaimana kondisi generasi muda sebagai penerus bangsa ini jika terus-menerus dibayangi dengan konten pornografi. Berapa banyak sudah yang menjadi korban akibat pengaruh pornografi. Mulai dari pergaulan bebas, pemerkosaan sampai pembunuhan.

Benarkah memberantas konten pornografi ini susah? Jawabannya tergantung dari pemerintah. Jika benar-benar serius memberantas maka jawabannya bisa! Semua fasilitas dimiliki oleh negara tinggal komitmen untuk memberantas sampai ke akar-akarnya.

Meskipun demikian masih banyak PR yang berkaitan dengan konten pornografi. Termsuk sekarang akses pornografi bukan hanya di situs pencari tapi juga di media sosial (FB, Twitter, IG, Vlog dll) yang lebih mudah diakses sampai ke sudut WC. 

Kita dengan gampangnya bisa mengakses gambar atau video yang sifatnya pornografi dan akun-akun penyebar porno juga sangat. Nah sampai sekarang belum ada tindakan tegas untuk akun-akun penyebar pornografi ini. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah.

Termasuk juga acara-acara sampah di TV yang cenderung menonjolkan sisi-sisi kepornoan dan jauh dari acara yang mendidik. Ini tentu menjadi perhatian pemerintah.

Bagaimana dengan konten HOAKS?

Nah ini juga sepertinya butuh usaha keras dari pemerintah untuk memberantasnya. Karena Hoaks itu ada kepentingan dibalik berita bohong. Entah kepentingan politik, ekonomi, jabatan, harga diri dsb. 

Dampak dari berita bohong ini sangat besar bahkan mengancam persatuan dan kestuan bangsa apalagi yang berkaitan dengan SARA. Ini gampang sekali digoreng dan akhirnya menjalan keseluruh lapisan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun