Mohon tunggu...
Muhammad Rusdil Fikri
Muhammad Rusdil Fikri Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Tulisan pribadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Peluang Tipis Prabowo-Sandiaga Buktikan Kecurangan Pilpres

11 Juni 2019   13:32 Diperbarui: 11 Juni 2019   13:47 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber foto: Kompas.com)

Pengumuman resmi akan hasil rekapitulasi Pilpres telah dilaksanakan 21 Mei 2019, sudah berminggu -- minggu pula Joko Widodo berhasil mengamankan jabatannya sebagai Presiden selama 5 tahun ke depan, dan untuk kedua kalinya ia berhasil mengalahkan Capres penantangnya Prabowo Subianto.

Namun harapan stabilitas politik pasca 17 April 2019 tampaknya masih sebatas harapan. Ujaran kebencian dan aksi klaim kemenangan hampir dilakukan oleh pendukung opoisisi di setiap harinya.

Ketua Partai Gerindra tersebut memang sebelumnya pernah kalah dalam Pilpres 2014, dirinya dan Tim suksesnya telah mengklaim adanya kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif.

Sampai saat ini kubu Prabowo telah mengklaim tentang kecurangan besar yang akan mempengaruhi hasil keseluruhan pemilu yang tampaknya tidak berdasar. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak keluhan para pendukung Prabowo tentang kecurangan dengan alasan tidak cukup bukti.

Dalam kesempatan berbeda Mahfud MD juga pernah mengatakan bahwa kecurangan pemilu tidak hanya terjadi pada saat ini. Kecurangan juga terjadi pada banyak Pemilu sebelumnya.

Dirinya juga mengatakan, bahwa kecurangan tidak hanya dilakukan oleh satu kandidat saja. Kecurangan dilakukan oleh semua kandidat.

Meski demikian pemilu 2019 dari segi tertentu jauh lebih baik jika dibandingkan dengan pemilu zaman Orde Baru. Ia mengatakan hasil pemilu pada zaman Orba dikendalikan karena penyelenggara pemilu berasal dari unsur pemerintahan.

Sementara saat ini, ia mengatakan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu dibentuk oleh partai politik. Sehingga pihaknya tidak percaya apabila KPU menjadi kaki tangan pemerintah.

Dirinya lantas menceritakan pengalamannya sebagai hakim MK, dimana saat itu ia pernah mengadili sejumlah sengketa pemilu, yakni Pilpres 2009 dan sejumlah Pilkada.

Terkait dengan hal itu, pihaknya juga meminta agar semua pihak tidak membuat tudingan yang tidak tepat kepada KPU, misalnya dengan menuduh terjadinya kecurangan saat rekapitulasi. Ia berkata sulit terjadi kecurangan, rekapitulasi karena dilakukan secara manual.

Jika memang demikian, tentu para elite politik tidak boleh memaksa rakyat untuk melakukan people power, karena Indonesia adalah negara hukum.
Kasus terpanas yang sempat naik di permukaan adalah kasus peristiwa yang ada di Kuala Lumpur Malaysia, dimana pada salah satu ruko telah ditemukan puluhan kantong plastik berisikan kartu suara yang sudah dicoblos.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun