Mohon tunggu...
rupbasan surabaya
rupbasan surabaya Mohon Tunggu... Administrasi - Rupbasan kelas I Surrabaya

ASN

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Zoom Meeting Rupbasan Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

30 Desember 2022   15:20 Diperbarui: 30 Desember 2022   15:42 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak ketinggalan, Rupbasan Surabaya ikuti monitoring dan evaluasi Diryantahlola

Sidoarjo, hari ini Selasa (27/12) melalui aplikasi  zoom meeting Rupbasan Surabaya kanwil kemenkumham Jawa Timur bertempat di Aula serba guna mengikuti evaluasi dan penguatan peran fungsi Rupbasan se-Indonesia jajaran Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Ditjen Pemasyarakan.

Direktur pelayanan tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Budi Sarwono menyampaikan kegiatan ini merupakan sarana evaluasi dan forum diskusi guna memajukan Pemasyarakatan khususnya di bidang pengelolaan basan dan baran.

Dalam forum kali pula diawali dengan penguatan peran fungsi Rupbasan oleh Drs.Didin Sudirman Bc.IP,Msi dengan moderator bapak Harry Ditjenpas.

Didin merupakan narasumber alumni Direktur Akip. Beliau menyampaikan pengayaan peran fungsi Rupbasan  kepada seluruh ka.upt dan jajarannya di lingkungan Rupbasan SE indonesia

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan evaluasi dan monitoring kinerja Rupbasan. Selain itu juga penguatan peran penting fungsi Rupbasan sesuai KUHP tahun 1981. Kegiatan ini berpusat di Direktorat jenderal pemasyarakatan  yang diketuai langsung oleh Direktur pelayanan tahanan dan pengelolaan basan baran.

Kegiatan memiliki antusias tinggi dari para Rupbasan. Terbukti banyak pertanyaan dalam pelaksanaan tanya jawab antar narasumber dan peserta melalui zoom meeting.

Seluruh pegawai Rupbasan Surabaya mengikuti dengan sangat antusias salah satunya  menyampaikan pertanyaan terkait pemaksimalan fungsi Rupbasan kepada aparat penegak hukum yang  terjadi di korwil Surabaya dan sekitarnya sesuai dengan kekuatan aturan KUHP.

Rupbasan Surabaya pasti wbbm
#wbbm
#menpanrb
#jatimpastihebat
#KemenkumhamJatim
#kumhampasti
#menpanrb
@endang_purwati59
@12_echa
@diary_kemenkumham
@kemenkumhamri
@rbkunwas
@sipp_menpan
@ditjenpas
@info_dityantah_basan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun