INFO_PAS Purwokerto __ Rabu, 07 Desember 2022 pukul 15:00 WIB s/d selesai, pegawai Rupbasan Kelas II Purwokerto mengikuti pengarahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dalam rangka antisipasi gangguan kamtib menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 melalui aplikasi zoom. Dalam arahannya, Supriyanto menghimbau untuk melaksanakan melaksanakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yaitu untuk melaksanakan "3+1", yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yakni deteksi dini kamtib, bebas narkoba, sinergitas dan Back to Basic serta bersinergi dengan aparat penegak hukum lain menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Lebih lanjut, menjaga integritas dan pelayanan terbaik menjadi hal wajib setiap pegawai dalam setiap menjalankan tugas. "Seluruh Ka UPT Pemasyarakatanan harus meningkatkan kewaspadaan, menyikapi perkembangan akhir-akhir ini utamanya terkait keamanan dan ketertiban," imbuhnya.
#dirjenpas
#rupbasanpurwokerto
#kemenkumham
#kemenkumhamri
#kemenkumhamjateng
#kumhampasti
#kumhamsemakinpasti