Mohon tunggu...
RUPBASAN PURBALINGGA
RUPBASAN PURBALINGGA Mohon Tunggu... Lainnya - RUPBASAN KELAS II PURBALINGGA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rupbasan Kelas II Purbalingga terletak di Jalan Letnan Kusni, Dusun 1, Jatisaba, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah Kodepos 53316dengan nomor telepon ( 021) 42883804

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Fajar Berikan Arahan kepada Para Petugas

6 Desember 2022   13:23 Diperbarui: 6 Desember 2022   13:25 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PURBALINGGA - Bertindak sebagai Pembina apel, Fajar selaku Kasubsi Administrasi & Pengelolaan Rupbasan Purbalingga memimpin apel pagi. Selasa (06/12/2022).

Apel pagi sebagai sarana dalam membangun kedisipilinan, tanggung jawab, dan kualitas kinerja Pegawai Rupbasan Purbalingga diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rupbasan Purbalingga. Dalam amanatnya Fajar menyampaikan dimana kita sebagai petugas pemasyarakatan harus meningkatkan kepedulian kita terhadap Instansi tempat kita mengabdi dan tidak lupa juga untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat.

Fajar juga mengatakan agar meningkatkan lagi pelayanan yang kita berikan, dan juga kepada pegawai staf dan jajarannya agar menjaga kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun