Mohon tunggu...
RUPBASAN PURBALINGGA
RUPBASAN PURBALINGGA Mohon Tunggu... Lainnya - RUPBASAN KELAS II PURBALINGGA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rupbasan Kelas II Purbalingga terletak di Jalan Letnan Kusni, Dusun 1, Jatisaba, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah Kodepos 53316dengan nomor telepon ( 021) 42883804

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Fajar Ingatkan Pegawai Bahwa Setiap Individu Punya Tanggung Jawab

22 November 2022   13:03 Diperbarui: 22 November 2022   13:04 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rupbasan Purbalingga

PURBALINGGA - Salah satu perwujudan komitmen rupbasan purbalingga dalam bentuk kedisiplinan pegawainya ialah melalui kegiatan apel yang rutin digelar tiap pagi.

Bertindak sebagai pembina apel, Selasa (22/11/2022), Kasubsi Administrasi & Pengelolaan Fajar Fitrianto dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga kesehatan di tengah musim pancaroba.

Sebagai penutup amanat, ia mengungkapkan bahwa setiap individu adalah seorang pemimpin. Maka dari itu ia mengajak pegawai menjadi pemimpin pribadi yang terbaik dan bertanggung jawab.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun