Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Karubpasan Palembang dan Jajaran Lakukan Pemeliharaan Rutin Barang Milik Negara

2 Desember 2022   11:02 Diperbarui: 2 Desember 2022   11:05 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jumat, 02 Desember 2022, Karupbasan Palembang, Kasubsi Pamlola dan staf Pengadministrasian Umum melaksanakan pemeliharaan Barang Milik Negara di Rupbasan Palembang kanwil Kemenkumham Sumsel. Kegiatan ini bertujuan agar semua barang dalam keadaan baik dan siap digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dengan memperhatikan karakteristik masing-masing BMN sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan tugas, kondisi BMN dan ketersediaan biaya.

Karubpasan dan jajaran lakukan pemeliharaan BMN, Dok. Rupbasan
Karubpasan dan jajaran lakukan pemeliharaan BMN, Dok. Rupbasan

Kegiatan rutin pemeliharaan ini dimaksudkan untuk mencegah BMN terhadap kerusakan yang disebabkan oleh faktor cuaca, suhu, fisik yang meliputi proses penuaan, pengotoran debu dan lainnya yang dapat mengakibatkan perubahan kualitas yang mengurangi kegunaan barang.Kegiatan Pemeliharaan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan sehari-hari untuk menunjang operasional Rupbasan Palembang dan dilaporkan secara berkala.

Karubpasan Palembang kanwil Kemenkumham Sumsel mendukung kegiatan pemeliharaan ini. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kondusivitas giat perkantoran dalam rangka pemberian layanan dalam mewujudkan nilai PASTI dalam pelaksanaan tugas pegawai Rupbasan Palembang.

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

CC :

@kemenkumham_ri

@kumhamsumsel

#RupbasanPalembang

#RupbasanPalembang_Mantul

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun