Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kumham Semarak G20, Jajaran Rupbasan Palembang Ikuti Senam Secara Virtual

4 November 2022   10:58 Diperbarui: 4 November 2022   11:08 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PALEMBANG - Bahwa dalam rangka menjaga kesehatan dan Program Kumham Semarak G20, jajaran Kemenkumham melaksanakan olahraga bersama. Dengan diikuti oleh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Palembang adalah UPT dibawah Kemenkumham yang turut serta mengikuti program ini, (04/10).


Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Kegiatan senam ini dilaksanakan di gudang terbuka Rupbasan Palembang dengan diikuti pegawai staf. Dengan menampilkan secara live melalui zoom meeting  kemudian diproyeksikan menggunakan LCD proyektor sehingga seluruh peserta senam dapat mengikuti.

Tampak para pegawai Rupbasan Palembang sangat antusias dan gembira. dengan senam rutin ini diharapkan memberikan dampak positif khususnya dalam menunjang aktivitas pekerjaan sehari-hari.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Follow IG : @rupbasan_palembang_
FB & Youtube : Rupbasan Palembang
Twitter : @rupbasanplg

CC :
@kemenkumhamri
@kumhamsumsel

#Senam
#SenamPagi
#SenamSehat
#RupbasanPalembang
#RupbasanPalembang_Mantul
#KumhamPasti
#KumhamSumsel

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun