Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Palembang Terima Penghargaan dari KPPN Palembang

18 Oktober 2022   15:47 Diperbarui: 18 Oktober 2022   15:54 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PALEMBANG - Rumah Penyimpanan Bendaa Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang menerima Penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Palembang. Penghargaan yang diberikan adalah atas prestasi peringkat terbaik II Kualitas Capaian Output Semester I Tahun 2022 se-regional 5 wilayah kerja KPPN Palembang, (18/10). Lima wilayah kerja KPPN Palembang tersebut adalah: Provinsi Sumsel, Kota Palembang, Kabupaten OKI, OI, dan Prabumulih.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPB) sumsel, Lydia Kurniawati Christyana kepada Satuan Kerja (Satker) yang mendapat penghargaan. Bertempat di ruang aula utama KPPN Kota Palembang.

Bertepatan dengan acara Sosialisasi Perdirjen Perbendahaalraan No. PER-8/PB/22 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022, Serta Evaluasi IKPA Triwulan III TA 2022.
Ada 288 Satker dari 5 wilayah kerja KPPN Palembang. Dari 288 Satker tersebut, hanya ada 11 Satker yang mendapat penghargaan dengan 4 kategori. Berikut keempat kategori dengan Satker yang mendapat penghargaan:

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

1. Penilaian IKPA Semester I Tahun Anggaran 2022* Terbaik I, Kantor Pengawasan dan Penilaian Bea Cukai Palembang
* Terbaik II, Kanwil DJP sumsel Babel
* Terbaik III, Ditresnarkoba Polda Sumsel
2. Kualitas Capaian Output Semester I Tahun Anggaran 2022
* Terbaik I, LPKA Palembang
* Terbaik II, Rupbasan Palembang
* Terbaik III, Bidkeu Polda Sumsel
3. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Semester I Tahun Anggaran 2022
* Terbaik I, Balai Prasarana Permukiman Sumsel
* Terbaik II, RRI Palembang
* Terbaik III, Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Palembang
4. Penilaian Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2022
* Terbaik I, Bidkeu Polda Sumsel
* Terbaik II, Makodam II/Sriwijaya
* Terbaik III, Kantor Kemenag Kab.Ogan Ilir

Kepala Rupbasan Palembang Kemenkumham Sumsel, Parulian Hutabarat menghadiri secara langsung untuk menerima penghargaan tersebut. Setelah sesi penerimaan penghargaan, dilanjutkan dengan sesi materi sosialisasi Perdirjen Perbendahaalraan No. PER-8/PB/22 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022, Serta Evaluasi IKPA Triwulan III TA 2022.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Follow IG : @rupbasan_palembang_FB & Youtube : Rupbasan Palembang
Twitter : @rupbasanplg

CC :
@kemenkumhamri
@kumhamsumsel

#prestasi #RupbasanPalembang
#RupbasanPalembang_Mantul
#KumhamPasti
#KumhamSumsel

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun