[caption caption="Koleksi Pribadi"][/caption]Rumah Yatim Lampung Dalam rangka pelaksanaan program kerja di tahun 2016 Rumah Yatim Cabang Lampung menyelenggarakan kegiatan pelatihan dan pengembangan Karyawan, Pelatihan yan g digelar dari hari kemarin Rabu(17/2) sampai Jum’at (19/2) bertempat di salah satu asrama cabang lampung yakni di jalan wolter monginsidi no 45 kota Bandar Lampung, adapun peserta hanya melibatkan petugas Amil yang ada di lampung.
Basuki Rahardjo selaku Kepala Cabang Rumah Yatim Cabang lampung . menyampaikan bahwa kegiatan ini diberikan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan soft skills para petugas amil yang ada di lampung dalam menjalankan tugas sehari-hari sekaligus diharapkan pula dapat meningkatkan kinerja, baik di unit kerja maupun Lembaga secara umum.
Pengelolaan ziswahib oleh amil telah dicontohkan sejak zaman Rasulullah saw., pengelolaan dan pendistribusian ziswahib dilakukan secara melembaga dan terstruktur dengan baik. Dalam konteks ke-Indonesiaan hal itu tercermin dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, di mana dalam Undang-undang tersebut mengatur dengan cukup terperinci mengenaifungsi, peran dan tanggung jawab Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi lembaga pengelolaan ziswahib, tentunya harus dikelola sebaik mungkin. Tidak cukup sampai di situ, lembaga pengelolaan ziswahib juga harus akuntabel, yaitu amanah terhdap kepercayaan yang diberikan oleh muzakki dan juga amanah dalam mendistribusikannya kepada mustahiq,dalam arti tepat sasaran dan tepat guna.