dasar negara indonesia dibahas dalam persidangan BPUPKI, dalam sidang ini menghasilkan pancasila sebagai dasar negara indonesia yaitu yang disahkan pada tanggal 1 Juni 1945 isi pancasila terdapat pada piagam jakarta, sila pertama mendapatkan perubahan yang semula berisi "ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "ketuhanan yang maha esa".
sidang BPUPKI ini berakhir pada tanggal 17 juli 1945 dan dibubarkan pada tanggal 7 agustus 1945 yang bertepatkan berdirinya PPKI (panitia persiapan kemerdekaan indonesia) atau dokuritsu junbi inkai, PPKI mengadakan rapat pertama, pada tanggal 18 agustus 1945 menghasilkan :
1. mengesahkan UUD 1945
2. melantik ir. Soekarno sebagai presiden
3. melantik Drs.moh hatta sebagi wakil presiden
4. membentuk KNIP (komite nasional indonesia pusat)