Mohon tunggu...
Ruli Rukmana Sakti
Ruli Rukmana Sakti Mohon Tunggu... Seniman - Quid Leges Sine Moribus

Semua ada seninya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa KKN UNDIP Beberkan Pentingnya Sadar Administrasi di Tengah Pandemi

15 Agustus 2020   22:56 Diperbarui: 16 Agustus 2020   01:22 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CILACAP - Di tengah merebaknya pandemi COVID-19, Universitas Diponegoro (Undip) tetap menyelenggarakan KKN (Kuliah Kerja Nyata). Namun, proses pelaksanaan KKN kali ini berbeda dengan pelaksanaan KKN sebelumnya.

Jika biasanya KKN dilaksanakan secara berkelompok, kali ini dikarenakan adanya pandemi mahasiswa diharuskan untuk melakukan pengabdian di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing secara individual dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Adapun KKN ini bertema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s)”.

Salah satunya Ruli Rukmana Sakti, peserta Tim II KKN Undip 2020 dari Fakultas Hukum yang melaksanakan kegiatan KKN di Desa Kalijaran, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap.

Dalam kegiatan tersebut, Ruli melakukan penyuluhan mengenai pembuatan dokumen kependudukan (akta kelahiran) di tengah pandemi COVID-19 dengan menggunakan aplikasi Si Cemplon kepada seluruh Ketua RT di Desa Kalijaran, pada Minggu (2/8/2020) lalu. Penyuluhan atau sosialisasi ini dilakukan dengan sistem door to door guna mencegah berkumpulnya massa.

 Latar belakang pelaksanaan sosialisasi, menurut Ruli karena masih banyak masyarakat di Desa Kalijaran yang belum memahami alur pembuatan dokumen kependudukan dengan sistem baru berbasis online maupun berbasis aplikasi.

“Kalau kita lihat rekapitulasi data kepemilikan akta kelahiran di Desa Kalijaran baru menyentuh angka 67%. Tentu angka ini dapat terus ditingkatkan terlebih dengan adanya terobosan baru yaitu Aplikasi Si Cemplon dari Disdukcapil Kabupaten Cilacap. Aplikasi ini dapat memungkinkan semua warga membuat akta kelahirannya dari rumah masing-masing,” ujarnya, Kamis (6/8/2020).

Masih banyak masyarakat Desa Kalijaran yang belum mengetahui tentang alur proses pembuatan akta kelahiran melalui aplikasi Si Cemplon. Padahal, dengan adanya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam membuat dokumen kependudukannya secara gratis dan mandiri. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan mampu memberantas calo dan menekan angka penyebaran pandemi Covid-19 karena masyarakat dapat membuat akta kelahirannya sendiri dari rumah masing-masing.

Ruli juga menyampaikan bahwa jika dalam satu wilayah RT ada satu saja masyarakat yang memahami alur pembuatan akta kelahiran berbasis online, diharapkan nantinya mereka dapat menjadi pemantik bagi masyarakat lainnya. Tak hanya edukasi secara lisan, Ruli juga memberikan buku petunjuk serta video pendampingan hasil dari kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Cilacap.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
“Diharapkan dengan adanya buku petunjuk dan video pendampingan ini dapat mempermudah masyarakat dalam memahami alur proses pembuatan dokumen kependudukan melalui aplikasi Si Cemplon,” ujarnya.

Selain terkait pembuatan dokumen kependudukan, Ruli juga memberikan penyuluhan mengenai keamanan berkendara di tengah pandemi, pada Jum’at (31/7/2020) lalu. Tak hanya memberikan sosialisasi saja, terdapat pembagian leaflet dan masker gratis sejumlah 50 buah untuk para pengguna jalan di Desa Kalijaran, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
“Dengan menggandeng Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa Kalijaran, Polsek Maos dan Relawan Masker, kegiatan ini menjadi langkah awal mewujudkan masyarakat Desa Kalijaran yang tertib berkendara,” jelasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun