Mohon tunggu...
Ruli Mustafa
Ruli Mustafa Mohon Tunggu... wiraswasta -

THE TWINSPRIME GROUP- Founder\r\n"Jangan lihat siapa yang menyampaikan, tapi lihat apa yang disampaikannya" (Ali bin Abi Thalib ra). E-mail : hrulimustafa@gmail.com. Ph.0818172185. Cilegon Banten INDONESIA

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Cyber Dakwah, Peluang, dan Tantangan

11 Desember 2017   11:50 Diperbarui: 11 Desember 2017   12:20 1003
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemajuan teknologi digital serta maraknya penggunaan media sosial belakangan ini menimbulkan beragam implikasi sosial di masyarakat. Baik itu yang sifatnya positif, seperti menjadikan informasi cepat didapat, efisiensi dalam belajar dan menjalankan usaha serta merekatkan tali silaturahmi diantara anggota masyarakat. Ada pula yang negatif, seperti menyebarnya berita bohong (hoax) serta fitnah hingga beragam kejahatan dunia maya (cyber crime) lainnya. Yang menarik, dunia maya (cyber) juga dewasa ini dimanfaatkan banyak penggunanya untuk berdakwah, sesuatu hal yang sangat baik dan positif, namun di sisi lain juga perlu rambu-rambu aturan dalam penyebarannya.

Kita harus faham dengan makna dakwah yang sesungguhnya sebelum berniat menjadi pendakwah di jagat maya. Kata dakwah sendiri berasal dari bahasa Arab, da'a. yad'u atau da'watan yang dalam ensiklopedia Islam diartikan sebagai ajakan kepada Islam, Ajakan, seruan ataupun himbauan agar orang terus menerus mengingat Allah, menjalankan hidup secara maksimal dalam ibadah dan semakin lebih baik dari hari kehari, itulah tujuan inti dakwah. Apabila selama ini kita hanya mengenal istilah-istilah dakwah bil hal, dakwah bil lisan, kini muncul istilah dakwah bil qalamatau dakwah dengan perantaraan pena (tulisan).

Pemilahan jenis media sosial dalam kerangka cyber dakwah juga penting, kita bisa lebih efektif berdakwah sesuai dengan target pangsa pengguna (netizen) yang akan kita tuju, khususnya di media sosial. Dakwah di media sosial menjadi menarik karena kontennya menginspirasi kreatifitas dan bisa beragam, dari mulai tulisan singkat lalu mem-postingnya, memajang gambar-gambar (meme) yang mengajak kebaikan kepada para netizen hingga menautkan tayangan audio visual berkonten religius yang berasal dari situs dakwah yang kredibel. Hal yang kemudian menjadi persoalan yakni ketika para pengguna media sosial terlalu bersemangat menyebarkan konten-konten tulisan bernuansa dakwah tanpa memilah dan memilih informasi atau referensi yang mereka peroleh.

Maksudnya baik, namun niat baik tersebut kurang didukung oleh pengetahuan agama yang cukup, sehingga konten dakwahnya malah akan membingungkan orang lain. Banyaknya perbedaan pendapat dari kalangan pendakwah dan ulama di tanah air maupun dari mancanegara yang tersebar di beragam situs Islam juga perlu disikapi dengan bijaksana oleh para netizen yang ingin  membagikan ilmu yang mereka dapat, sebab jika tidak berhati-hati akan menimbulkan gagal faham sebagian pengguna media sosial.

Hal-hal yang sensitif menyangkut masalah khilafiyah harus juga diperhatikan. Seperti kita ketahui di media sosial itu tidak jarang antar kerabat dan sahabat saling mencela atau merendahkan, hanya karena berbeda faham. Hal ini biasanya dikarenakan para pengguna medsos kurang memiliki tingkat pengetahuan agama yang cukup serta kurang memahami pandangan yang bijaksana dalam menghadapi perbedaan pendapat. Pastikan bahwa konten dakwah yang berisi ilmu agama atau nasihat yang kita hendak sebar di medsos itu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, artinya ada dalil yang mendukungnya dari Alquran dan Hadits, perkataan para sahabat Nabi hingga fatwa para ulama yang kredibel.

Kadang netizen mengutip  dalil dari Alquran atau hadits, tapi cara pendalilannya, tafsirnya, atau pemahamannya tidak sesuai dengan kaidah-kaidah syar'i. Akan lebih baik jika kita merujuk kepada  tafsir para ulama yang kredibel dalam memahami dalil-dalil syar'i. Kiat yang tepat dalam menyampaikan dakwah di media sosial adalah dengan menghindari perdebatan, jika ada komentar miring ataupun perbedaan faham dalam menafsirkan ilmu-ilmu agama yang kita bagikan, lebih baik mencari rujukan yang sahih dan argumentasi yang sederhana dan efektif guna menjawabnya.

Perdebatan dalam masalah agama jika kita tak cukup ilmu, bagaimanapun harus dihindarkan, apalagi jika itu terjadi di media sosial. Jika kita ingin memanfaatkan media sosial sebagai sarana berdakwah, hal utma yang harus diperhatikan adalah etika atau ahlak yang tercermin dari cara kita memposting tulisan, gambar atau video berkonten agama. Hindari merendahkan agama lain, hindari informasi yang memancing konflik SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) serta gunakan referensi pendukung yang cukup serta akurat.

Pedoman dakwah di medsos yang bijaksana adalah dengan mengikuti kaidah dakwah secara umum, sesuai dengan Firman Allah Ta'ala dalam Alquran surah An-Nahl ayat 125 : "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

Dari ayat tersebut jelas bahwa tugas seorang pendakwah dimanapun adalah sebatas sebagai pemberi peringatan, penggerak dan penegak amar ma'ruf nahi munkar,  dan selaku penyampai ayat-ayat Allah serta jalan sunnah Rasulullah, tidak ada paksaan dalam memasuki agama Islam (la ikraha fiddin). Diluar ilhtiar penyampaian konten dakwah, ada hak prerogatif Allah dalam hal memberikan hidayahNya.

Betapapun, berdakwah di ranah maya khususnya di media sosial adalah perbuatan yang baik, dan sudah semestinya pula diawali dengan niat yang baik dan ahlak yang baik, semata-mata hanya berharap imbalan pahala dan keridhoan dari Allah. Sebab setiap perbuatan baik itu niscaya akan berbuah baik, seperti sabda Rasululullah shalallahu alaihi wa sallam "Siapa yang menunjukkan jalan hidayah, ia mendapat pahala seperti pahala orang yang mengikuti seruan dakwahnya, tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun." (HR. Ibnu Majah). Wallahu a'lam bisshawab. (*).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun