Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Atasi "Homesick" Mengapa Tidak dengan Menulis?

22 April 2020   09:01 Diperbarui: 22 April 2020   09:08 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintah memberlakukan larangan mudik (gelorasriwijaya.co)

Walaupun sedih, kita tak perlu terhanyut dengan suasana ini. Sebagai seorang perantau yang bekerja atau studi di kota besar atau di luar negeri kita dipercaya ibu, ayah, atau sanak keluarga yang lain di kampung untuk meraih sesuatu.

Mereka tentu mendoakan kita untuk sehat dan sukses selalu dalam profesi yang sedang kita jalani. Jangan terhanyut dengan masa lalu, ciptakanlah masa depan yang cerah.

Demi kesehatan dan keselamatan kita di tengah pandemi korona ini kita sebaiknya menuruti larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah oleh Pak Jokowi.

Tidak ujug-ujug

Begitu Presiden Jokowi mengumumkan larangan pulang kampung itu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya langsung berkordinasi untuk menyiapkan skema buka tutup dan penyekatan di sejumlah ruas jalan.

Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan larangan mudik itu berlaku bagi warga di Jabodetabek, daerah yang melaksanakan PSBB, dan daerah zona merah.

"Strategi pemerintah ini strategi yang bertahap, tidak ujug-ujug diberi sanksi" kata Luhut.

Sanksi bagi yang melanggar larangan pulang kampung itu akan berlaku mulai tanggal 7 Mei, atau 13 hari sesudah larangan pulang kampung diterapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun