Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Atasi "Homesick" Mengapa Tidak dengan Menulis?

22 April 2020   09:01 Diperbarui: 22 April 2020   09:08 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintah memberlakukan larangan mudik (gelorasriwijaya.co)

Presiden Jokowi akhirnya mengeluarkan keputusan melarang warga untuk mudik Idul Fitri 1441 H.

Semula pemerintah hanya menghimbau warga agar tidak mudik di tengah mewabahnya pandemi korona.

Presiden mengatakan itu pada rapat terbatas di istana negara yang disiarkan langsung lewat YouTube, Selasa (21/4/2020).

Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, Jokowi juga menjelaskan yang sudah terlanjur mudik ada 7 persen, 24 persen yang bersikeras untuk pulang kampung, dan 68 mengatakan tidak akan mudik di tengah pandemi korona ini.

Beberapa kalangan mengatakan yang namanya larangan, tentu ada sanksi yang diterima jika melanggar.

Profesor Amin Soebandrio, Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, mengatakan mensukseskan kebijakan larangan pulang kampung ini harus dibarengi dengan edukasi dari pemuka masyarakat, termasuk para pimpinan daerah, semua harus mematuhi larangan mudik Presiden, yang mulai berlaku 24 April 2020.

Sesudah adanya anjuran untuk tinggal di rumah di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Ke kamar, ke kamar mandi, membuka jendela, duduk, atau nonton TV, apalagi bagi mereka yang sudah terbiasa beraktivitas di luar rumah, seperti para atlet olahraga, para artis, dsb, tentu anjuran untuk stay at home itu setidaknya menimbulkan kejenuhan, bahkan bisa sampai stres karenanya.

Apalagi setelah Presiden Jokowi resmi mengeluarkan larangan pulkam tersebut, ada hukuman yang yang dijatuhkan bagi yang melanggar. Pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp 100 juta.

Psikolog klinis Arrundina Puspita Dewi MPsi, menyarankan bagi mereka yang tidak mudik dan yang stay at home agar mengisi hari-hari dengan melakukan aktivitas-aktivitas yang bermanfaat, seperti melakukan hobi menulis, membuat kerajinan tangan, menggambar, atau hobi lainnya yang produktif untuk mengusir kejenuhan. Menyibukkan diri.

Menurut psikolog jebolan Universitas Padjadjaran itu menyibukkan diri dengan fokus untuk menghasilkan sesuatu, dapat mengurangi depresi dan kejenuhan karena sendiri dan tidak pulang kampung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun