Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketua MPR Sekarang Tidak Strategis, Benar Nggak?

26 Juli 2019   06:00 Diperbarui: 26 Juli 2019   06:02 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yusril mencontohkan politisi senior Amien Rais. Di awal reformasi, Amien Rais tidak ikut kompetisi calon presiden, tetapi Amien lebih menginginkan untuk menjadi Ketua MPR, dan partai-partai menyetujui itu.

Yusril menilai wajar jika kursi MPR 1 menjadi saling rebut dari parpol-parpol, karena peraturan seperti Ketua DPR tidak ada pada MPR 1. Ketua DPR otomatis dipimpin oleh parpol yang memenangkan suara paling banyak dalam pemilu. Dalam hal tersebut, PDI-P akan memilih wakilnya (Puan Maharani) karena mereka juara di pemilu 2019 ini.

Dalam situasi normal, Ketua MPR berfungsi sebagai simbol persatuan. Adapun tugas Ketua MPR dan anak buahnya adalah merubah UUD, melantik Presiden dan Wakil Presiden, serta memberikan putusan akhir kalau Presiden berbuat sewenang-wenang. Tugas lainnya adalah memilih Presiden dan Wakil Presiden jika terjadi sesuatu yang menyebabkan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat memangku jabatannya lagi.

Tapi dengan catatan, keputusan yang diambil Ketua harus mendapatkan persetujuan dari para wakil Ketua MPR dalam suatu rapat paripurna pimpinan.

Pandangan berbeda diungkapkan oleh ahli hukum tatanegara Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Indra Prawira. Indra menilai perebutan kursi Ketua MPR cuma perebutan dapur saja. "Paling-paling larinya ke gaji, tunjangan, dan fasilitas yang akan diberikan," kata Indra, Rabu (24/7/2019).

Ya, dia menganggap kursi MPR 1 sudah tidak krusial lagi, Indra juga tidak melihat kinerja MPR dalam kurun 5 hingga 10 tahun mendatang.

Indra menerangkan, Ketua MPR sekarang bukan apa-apa. Ketua MPR itu dulunya memang merubah UUD 45, mengangkat dan mencopot jabatan Presiden (dan Wakil Presiden). Tapi sekarang tidak demikian, jadi itulah MPR tidak punya kerjaan 5 sampai 10 tahun mendatang.

Indra juga melihat, kini kursi MPR 1 diperebutkan parpol-parpol. Alasan mereka adalah untuk memberi amandemen UUD 45. Indra mengingatkan sudah sering, sekarang ke-lima kali amandemen diwacanakan, tapi tidak kejadian. "Nggak mungkin," paparnya.

Lebih lanjut, Indra merasa pesimistis amandemen UUD. "Seburuk-buruknya UUD, kalau masih menjamin konstelasi politik, maka UUD akan dipertahankan. Sekarang mereka bisa bagi-bagi kue jabatan. Nah, kalau dirubah, mereka kan jadi susah sendiri,".

Diterangkan lebih jauh, tugas MPR itu kan antara lain memberhentikan Presiden kalau Presiden sewenang-wenang, melanggar UUD, dsb. Tapi peran MPR itu kan tidak langsung dibawa ke MPR, harus diajukan dulu ke MK (Mahkamah Konstitusi) untuk diputuskan benar tidaknya Presiden bertindak sewenang-wenang. 

Kalau sudah ditentukan MK, barulah MPR bersidang untuk mencopot jabatan Presiden dan mengangkat Presiden baru. "Tapi itu kan buntut, strategisnya bukan mereka, tapi MK kan?" jelas Indra.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun