Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rizieq Shihab, Makar, dan "Cabut Status WNI"

9 Juni 2019   07:00 Diperbarui: 9 Juni 2019   07:09 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polda Metro Jaya akhirnya mulai menyelidiki kasus dugaan makar yang dilakukan oleh imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab (HRS).

Kasus dugaan makar HRS dilaporkan oleh politikus PDIP Dewi Anjarwati Tanjung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut, "Ya laporan itu sedang dalam penyelidikan," katanya di Jakarta, Sabtu (8/6/2019).

Ambarwati melaporkan HRS atas dugaan makar dalam orasinya yang menuntut agar Jokowi turun tahta. Bukti orasi HRS itu sudah beredar dalam bentuk video di Grup WhatsApp.

Sebelumnya, Dewi juga sudah melaporkan Eggi Sudjana atas kasus yang sama. Saat ini Eggi sudah berada di penjara. Eggi Sudjana dilaporkan karena dirinya menyerukan people power dalam pidatonya di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 17 April 2019.

Selain kedua orang itu, dua orang lainnya juga dilaporkan Dewi atas kasus yang sama. Dewi saat itu datang ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/5/2016). Pada saat itu, Dewi melaporkan selain HRS, juga Amien Rais dan Bachtiar Nasir.

Ustadz Bachtiar Nasir dilaporkan karena ucapan revolusi. Pernyataan Bachtiar ini menjadi viral di YouTube. Sementara Amien Rais dilaporkan karena aksi unjuk rasa di depan Gedung KPU pada 31 Maret 2019.

Dewi sendiri membawa bukti berupa CD rekaman video yang dilakukan oleh Bachtiar Nasir, HRS, dan Amien Rais sebanyak empat keping.

Dewi sangat berharap agar mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

Sehubungan dengan masih dalam suasana Lebaran, Kombes Argo Yuwono mengatakan akan membuat jadwal penyelidikan usai Lebaran apakah kasus yang dilaporkan itu mengandung unsur pidana atau tidak. 

Dewi sendiri nantinya akan dipanggil sebagai saksi dan untuk dimintai keterangan tentang kasus dilaporkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun