Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Tiada Kata Seindah Cuti, Presiden Tandatangani Keppres Cuti Bersama 2022 bagi ASN

29 April 2022   10:05 Diperbarui: 29 April 2022   10:45 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi menandatangani Keppres Cuti Bersama 2022 untuk ASN (cnbcindonesia.com)

Tiada kata seindah cuti. Bagi karyawan, pekerja swasta, maupun ASN (Aparatur Sipil Negara).

Hak cuti bagi karyawan di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Cuti adalah libur panjang yang bisa bermakna memberikan kesejahteraan, kesehatan rohani dan jasmani bagi para karyawan. Atau istirahat panjang.

Cuti dalam kaitannya dengan Lebaran seperti yang didengung-dengungkan belakangan ini tergolong cuti bersama yang ditetapkan oleh negara.

Sudah ada peraturannya, berdasarkan SE (Surat Edaran) Menteri Tenaga Kerja cuti yang ditetapkan oleh negara ini tidak akan mengalami pemotongan gaji karyawan.

Tahun ini pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran dari tanggal 29 April sampai 7 Mei 2022.

Dalam masa sekarang ini, ingatnya hanya cuti Lebaran saja. Padahal ada "kata" cuti lainnya yang bermakna sama yaitu istrirahat panjang.

Seperti cuti bersalin, cuti sakit, cuti tahunan, istirahat panjang, dan cuti dengan alasan penting.

Tentunya semua "kata" cuti di atas dengan tanpa pengurangan gaji. Dan ada peraturannya sendiri-sendiri.

Seperti seorang karyawan wanita yang hamil maka diberikan masa cuti 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan lagi setelah melahirkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun