30 November 2022
BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) termasuk hak remisi, asimilasi maupun hak integrasi.Â
Hari ini, rabu (30/11) sebanyak enam orang Narapidana diserahkan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu untuk menjalani pembinaan luar setelah memperolah hak asimilasi dan integrasi. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi saat ditemui di ruang kerjanya.
"Hari ini total ada enam orang narapidana yang kita serahkan ke Bapas untuk selanjutnya menjalani pembinaan luar yang akan diawasi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bengkulu," ungkap Medi.
Medi melanjutkan dari total enam orang narapidana tersebut, terdiri dari dua orang narapidana yang menjalani asimilasi pencegahan covid-19, tiga orang menjalani Pembebasan Bersyarat dan satu orang menjalani Cuti Bersyarat. Keenam narapidana tersebut langsung diserahkan oleh Staf Pelayanan Tahanan, Chandra dan Hari Simanjuntak ke Bapas Bengkulu sekitar pukul 15.00 WIB dan diterima langsung oleh petugas Bapas, Kamel.
"Kita selalu berkomitmen untuk memenuhi hak-hak WBP yang telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Jadi enam narapidana yang mendapatkan hak asimilasi dan integrasi nantinya akan menjalani program pembinaan luar di bawah pengawasan PK Bapas," tegas Medi. (waw)