Melihat jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang mencapai sekitar 3250 perguruan tinggi, upaya penyelamatan universitas dari dampak korona ini memerlukan tindakan dan kebijakan yang sangat masif.
Dalam waktu dekat tidak dapat dihindari lagi PHK masal akan mulai terjadi di perguruan tinggi akibat penuruan pendapatan yang sangat drastis baik dari SPP, komersialisasi, usaha bisnis, kerjasama dan juga dana penelitian.
Pemerintah dan pihak perguruan tinggi diharapkan sudah mulai membuat berbagai skenerio yang memungkinkan untuk dilakukan dalam mengantisipasi pandemi  termasuk misalnya penggabungan universitas untuk meningkatkan efisiensi.
Jika penutupan universitas yang tidak layak secara keuangan bukan merupakan pilihan, maka kebijakan merger beberapa universitas kecil menjadi pilihan.
Apapun skenarionya peruguruan tinggi dan  pemerintah diharapkan sudah mempersiapkan skenario terburuk menyelamatkan dunia pendidikan ini.
Hal lain yang perlu diingat bahwa dampak pandemi ini belum dapat diperkirakan kapan akan berakhir dan justru diperkirakan akan semakin memburuk sebelum memasuki fase memulihan ekonomi. Â Oleh sebab itu keterlambatan mengantisipasi akan berdampak sangat buruk bagi dunia pendidikan yang merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa dan menyiapkan sumberdaya manusia yang handal.