Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Equilibrium merupakan satu diantara beberapa prinsip ekonomi dalam Islam. Prinsip-prinsip ekonomi tersebut menjadi kaedah utama yang dijadikan sebagai pilar dari bangunan ekonomi Islam.Â
Pilar bangunan ekonomi Islam bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Prinsipprinsip ekonomi digunakan sebagai Standard Operating Procedure (SOP) bagi pelaku- pelaku ekonomi yakni: konsumen, produsen, pemerintah, luar negeri, maupun lembaga- lembaga keuangan.
Dalam Islam equilibrium sebagai prinsip ekonomi memiliki arti, tidak terdapatnya ketimpangan antara dua hal yang selalu berpasangan, dalam memenuhi kebutuhan dari berbagai jenis aktivitas kehidupan umat manusia.Â
Aktivitas kehidupan dapat meraih keberkahan jika menyeimbangkan setiap komponen kehidupan yang selalu berpasangan, diantaranya: material dan spiritual, dunia dan akhirat, siang dan malam, kaya dan miskin, kewajiban dan hak, dan lain sebagainya.Â
Equilibrium diartikan sebagai suatu keadaan dimana interaksi yang terjadi antara komponen-komponen yang ada didalam aktivitas hidup umat manusia dapat berjalan secara harmonis dan juga berimbang, serta memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan umat manusia.
Equilibrium dalam arti mikro dapat dicontohkan dari aktivitas ekonomi, maka yang dikatakan dengan equilibrium adalah suatu kondisi dimana tidak ada satupun dari pelakupelaku ekonomi mengalami kerugian, atau dikatakan juga sebagai suatu keadaan yang saling ridha ('antaradhin).Â
Kondisi inilah dalam Teori Ekonomi Mikro dikatakan sebagai keseimbangan pasar (market equilibrium), yang mewujudkan harga keseimbangan (price equilibrium) dan kuantitas keseimbangan (quantity equilibrium) antara pelaku ekonomi konsumen dan produsen atau dengan istilah lainnya pembeli dan penjual ataupun permintaan (demand) dan penawaran (supply). Tanpa adanya keseimbangan pasar maka harga keseimbangan tidak dapat diwujudkan begitu pula halnya dengan kuantitas keseimbangan.
Equilibrium mengharuskan adanya moralitas, diantaranya (a) Kejujuran (honesty), (b) Keadilan (justice), (c) Keterbukaan (transparancy), dan persaingan yang sehat (fair play). Apabila nilai-nilai ini diimplementasikan maka tidak ada alasan lagi untuk mewujudkan equilibrium.Â
Hal ini sejalan dengan Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat Ar-Ra'ad {13} Ayat: 3 yang artinya: Dan Dia-lah Tuhan yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. Dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan (ialah jantan dan betina, pahit dan manis, putih dan hitam, besar kecil dan sebagainya), Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.
Keberkahan hakiki tidak dapat dipisahkan dari dua kata berpasangan yakni kewajiban dan hak. Kewajiban dan hak sama halnya dengan sekeping mata uang logam tidak bisa dipisahpisahkan.Â