Mohon tunggu...
Rosya Mawaddah Susanto
Rosya Mawaddah Susanto Mohon Tunggu... Rosya

Rosya Mawaddah S PBS A UIN MALIKI MALANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mini Riset Permasalahan di UMK "Kedai Chacha", Berinovasi Melalui Literasi

6 September 2021   21:48 Diperbarui: 6 September 2021   22:05 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut UU No. 20 tahun 2008 Usaha Mikro Kecil menengah adalah :

  • Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan / atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 20 tahun 2008 UMKM
  • Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang atau perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini.

UMK (Usaha Mikro Kecil) yang berada di Desa Rejosari Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun, sangat banyak. Seperti contohnya toko sembako, penjual seblak, penjual es, dan lain sebagainya. Tetapi mengingat sekarang era digital, dan ditambah adanya pandemi covid-19, makan UMK (Usaha Mikro Menengah) yang berada di Desa Rejosari ini mengalami berbagai masalah.

Dokpri
Dokpri

Setelah melakukan wawancara dengan narasumber yang bernama Ibu Sumarti selaku pemilik Kedai Chacha, saya mendapatkan beberapa informsi yang cukup menarik. Kedai Chacha adalah salah satu toko yang menjual bahan pokok, dan makanan basah, serta menjual pop ice dan jajanan ringan. Menurut riset yang saya lakukan, Kedai Chacha adalah salah satu UMK yang ada di Rejosari yang kerap memiliki masalah.

Masalah yang sering sekali dihadapi oleh pelaku usaha Kedai Chacha adalah permodalan. Banyak dari pelaku UMKM yang yakin bahwa usahanya mampu bertumbuh dan menjangkau pasar yang lebih luas, namun memiliki modal yang terbatas. Sejumlah UMKM juga masih belum tersentuh oleh lembaga keuangan, sehingga banyak pelaku usaha memilih untuk memanfaatkan lembaga keuangan mikro walaupun dengan beban dan risiko yang cukup berat.

Banyaknya pesaing usaha yang memiliki jenis usaha yang sama, merupakan salah satu masalah yang dihapadi oleh pelaku usaha Kedai Chacha di Desa Rejosari. Jika dua orang atau perorangan memiliki usaha yang sama, dan tidak ada perbedaan, tentunya akan menimbulkan persaingan ketat antar penjual tersebut. Dan akan menimbulkan perebutan pelanggan.

Ketika saya mengamati, pengusaha Kedai Chaca memiliki usaha yang kurang berkembang, dari dulu hingga sekarang masih monoton. Dari tahun 90-an hingga saaat ini tahun 2021 Kedai Chacha hanya berganti nama, tetapi untuk persediaan sembako dari dulu hingga sekarang masih sama, dan toko sembakonya pun belum mengalami perkembangan yang signifikan, bahkan isi toko pun dari dulu sampai sekarang masih sedikit.

Kurangnya inovasi produk tidak hanya bermasalah di Kedai Chacha saja tetapi para pelaku UMK Desa Rejosari pun banyak yang kurang berinovasi . Pengusaha Desa Rejosari banyak yang produknya yang masih itu itu saja sejak dahulu. Misalkan penjual bakso yang sudah berdiri sejak tahun 90-an, tetapi bakso tersebut hingga saat ini tidak ada inovasi terbaru, hanya menjual bakso dan tahu saja. Hal tersebut mengurangi minat pelanggan dikarenakan tidak adanya variasi pada produk yang dijual. Ditambah dengan adanya pendemi covid-19.

Zaman sekarang adalah zaman yang dikira dengan era digital, tetapi masih terdapat beberapa orang yang gagap teknologi (gaptek), padahal dalam UMK perlu adanya campur tangan digital agar pengusaha dapat dengan mudah memasarkan dan mendistribusikan produk yang dijual. Tetapi, pelaku usaha Kedai Chacah di Desa Rejosari belum memasarkan produknya secara online. Hal tersebut juga menjadi sebuah masalah di UMK. Padahal dengan pemasaran online, dapat meningkatkan penjualan.

Sebagai masyarakat yang hidup di era milenial, hendaklah kita dapat mengatasi masalah- masalah tersebut dengan cara yang tepat. Sebagai contohnya, ketika kita dihadapkan dengan masalah kurangnya inovasi produk, sebagai masyarakat milenial kita harus memperbanyak literasi guna menciptakan inovasi yang kreatif untuk memperbanyak inovasi dalam produk yang dijual. Dengan inovasi yang beragam, tentunya akan menarik minat pelanggan untuk mencoba produk produk kita.

Literasi tidak hanya didapatkan dari buku saja, tetapi dengan menjalin hubungan antar pengusaha, mengikuti pelatihan mengenai pengusaha UMK dan lain sebagainya. Terlebih saat ini banyak sekali literasi yang terdapat di gadget mengenai tips dan trik dalam menjalankan UMK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun