Mohon tunggu...
Rosita Rahmawati
Rosita Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PGSD

Jangan suka menunda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemahaman Karakter dan Pengetahuan Akademik Anak Sekolah Dasar

15 Mei 2021   00:01 Diperbarui: 15 Mei 2021   07:17 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Pendidikan memiliki arti penting bagi kehidupan yang akan menentukan kualitas kesejahteraan lahir dan batin seseorang dimasa yang akan datang. Oleh karena itu negara seharusnya menyediakan fasilitas-fasilitas yang memadai guna tercapainya pendidikan yang baik. Salah satu ciri - ciri Negara maju adalah mayoritas penduduknya menempuh pendidikan di jenjang yang tinggi, terbukti bahwa negara negara dengan keberhasilan dalam tingkat kemajuan kebudayaan dan teknologi tinggi pasti didasari dengan pendidikan yang Kokoh.

Didalam UU Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan dinyatakan bahwa"Pendidikan adalah Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang".
Satuan pendidikan yang merupakan dasar pendidikan adalah sekolah dasar. Disini anak-anak mengalami proses pendidikan dan pembelajaran. Secara umum pendidikan Sekolah dasar dapat diartikan sebagai institusi pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan dasar dan mendasari pendidikan yang akan ditempuh jenjang selanjutnya.

Pendidikan sekolah dasar ditempuh mulai usia tujuh tahun dengan asumsi bahwa anak di usia tujuh tahun mampu memahami apa yang disampaikan oleh pengajar dengan kata lain anak mempunyai tingkat pemahaman dan kebutuhan pendidikan yang sesuai dengan dirinya.

Pada tanggal 11 April 2021, tepatnya di desa ketawangrejo, kecamatan Grabag, kabupaten Purworejo Provinsi Jawa tengah. Telah dilakukan pembelajaran secara tatap muka yang dilakukan oleh mahasiswa universitas Muhammadiyah Purworejo yang bertujuan untuk memahami kemampuan siswa sekolah dasar kelas 1 & 3 SD mengenai pembelajaran berhitung, membaca dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan kewarganegaraan. 

Untuk anak usia sekolah dasar khusus anak kelas 1 sudah dapat mengerti menghafal Pancasila, tetapi dibeberapa daerah ada beberapa anak yang belum mengerti apa itu Pancasila dan belum dapat menghafal Pancasila, hal ini seharusnya diperhatikan oleh guru mereka saat disekolah karena seharusnya guru mengajar anak usia sekolah dasar khusus anak SD kelas satu agar mengenal tentang pemahaman Pancasila sebagai dasar dan lambang negara kita. Dalam proses belajar yang telah di lakukan sebagai anak di kelas 1 maupun 3 sudah dapat membaca dan berhitung dengan baik, hal ini didasarankan pada tingkat kematangan anak saat masuk sekolah dasar sudah sangat tepat yaitu usia tujuh tahun, karena di usianya yang tujuh tahun anak sudah dapat memahami informasi ataupun pelajaran yang di berikan kepadanya dengan sangat baik.

Untuk anak usia kelas 1 dan 3 dalam proses belajar harus dibuat senyaman mungkin dengan pengajar, sebagai pengajar yang baik kita sebagai lebih mendekatkan diri ke anak didik dengan memahami karakter dari mereka masing-masing agar tercipta hubungan timbal balik yang baik. Jika anak nyaman dengan kita maka anak akan mudah menerima pelajaran yang diberikan kepada mereka, terkadang ada anak yang sulit untuk didekati maka kita sebagai pengajar sebagai mencari apa yang mencuri perhatian anak tersebut semisal dia menyukai belajar sambil bermain kita dapat melakukan dengan cara kita dapat mengunakan benda atau alat peraga supaya membantu dalam menghitung seperti kita dapat mengunakan sempoa. Swipoa (dikenal pula sebagai sempoa, sipoa, dekak-dekak, atau abakus) adalah alat kuno untuk berhitung yang dibuat dari rangka kayu dengan sederetan poros berisi manik-manik yang bisa digeser-geserkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun