Mohon tunggu...
Rori Idrus
Rori Idrus Mohon Tunggu... Guru - Pemulung Hikmah

Pemulung hikmah yang berserakan untuk dipungut, dirangkai menjadi sebuah tulisan dan pelajaran kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penerima PKH Juga Menerima Bantuan Sosial Corona, Rakyat Miskin Semakin Tertindas

11 April 2020   09:58 Diperbarui: 11 April 2020   11:36 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Gambar ilustrasi: sinarkeadilan.com)

Ditengah pandemi Corona yang dampaknya semakin terasa terutama bagi warga miskin, pemerintah telah menetapkan pemberian stimulus bantuan sosial langsung tunai bagi kepala keluarga miskin terdampak Corona.

Warga Jabodetabek menerima bantuan tersebut dalam bentuk sembako senilai 600 ribu, sedangkan diluar Jabodetabek uang tunai 600 ribu, bantuan tersebut diterima selama 3 bulan sejak bulan april.

Untuk warga Jabodetabek pemerintah berharap bantuan tersebut membuat mereka mengurungkan niatnya untuk mudik, karena selain beresiko menjadi pembawa virus dan membahayakan keluarganya di kampung, serta berpotensi virus menyebar ke daerah sehingga rantai penularan dan penyebaran virus Corona sulit terputus.

Secara umum bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat yang semakin berat seiring dampak ekonomi yang semakin terasa, terutama bagi rakyat miskin di Indonesia.

Selain bantuan sosial langsung tunai, pemerintah juga melalui kementrian desa telah menegaskan pelaksanaan program Padat Karya Tunai Desa, bantuan ini diperuntukan bagi warga didesa yang sudah mudik lebih awal dan sekarang nganggur di desanya, atau warga mukim yang juga miskin dan pengangguran.

Melalui program Padat Karya Tunai Desa, pemerintah berharap warga miskin terdampak Corona memiliki pendapatan sehingga terjadi peningkatan daya beli, pembayaran upah diharapkan oleh Jokowi dibayarkan setiap hari atau maksimal seminggu sekali.

Tetapi kemudian munculnya permasalahan penerapan di lapangan, yaitu soal penerima bantuan tidak tepat sasaran karena akurasi data dan lemahnya respon terhadap setiap aduan masyarakat. Seharusnya penerima bantuan sosial tersebut sesuai aturan bukan warga penerima PKH, BPNT dan Kartu Pra Kerja.

Mensos pun mahfum dengan masalah ini. Dilansir dari tempo.co.id (diakses Sabtu 11/4/2020). Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui masih ada sejumlah masalah dalam penyaluran anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Pengakuan ini disampaikan setelah adanya temuan maladministrasi PKH oleh lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman, Selasa, 10 Desember 2019.

"Itu sebenarnya pertama, isunya masalah pengaduan, jadi kami sudah ada sistem pengaduan itu tapi mungkin sosialisasinya kurang," kata Juliari di Energy Building, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019.

Masalah kedua ada pada akurasi data penerima. Juliari mengakui, masih ada keluarga yang layak menerima bantuan PKH, ternyata tidak menerima. Sebaliknya keluarga yang tidak layak, justru menerima bantuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun