Mohon tunggu...
Ropiyadi ALBA
Ropiyadi ALBA Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Pendidik di SMA Putra Bangsa Depok-Jawa Barat dan Mahasiswa Pasca Sarjana Pendidikan MIPA Universitas Indra Prasta Jakarta

Menjadi Pembelajar Sepanjang Hayat, membaca dan menulis untuk pengembangan potensi diri dan kebaikan ummat manusia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Legalisasi Ganja, di Manakah Akal Sehat Anda, Tuan?

4 Februari 2020   09:47 Diperbarui: 5 Februari 2020   20:40 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mendengar adanya usulan anggota DPR dari Fraksi PKS asal Aceh, Rafli Kande, bahwa ganja perlu dilegalkan dan diekspor menimbulkan pro-kontra, tidak hanya dikalangan masyarakat namun ternyata juga dari kalangan internal PKS sendiri.

Ketua fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini menegaskan, Rafli menyampaikan usulan agar pemerintah mengekspor ganja tidak mewakili suara Fraksi PKS. Pihaknya telah memberi teguran kepada anggota komisi VI DPR tersebut terkait usulannya pada rapat kerja dengan kementerian perdagangan di komplek DPR pada Rabu, 29 Januari 2020 yang lalu. 

Ada 4 hal yang disampaikan Rafi Kande pada rapat kerja dengan kementerian Perdagangan tersebut, di antaranya:

1. Ganja bisa jadi komoditi ekspor, untuk menyongsong era perdagangan global. 

2.Legalisasi Ganja dalam arti untuk pemanfaatan sebagai bahan baku obat atau kebutuhan medis dan turunannya.

3. Di buatkan zona khusus penanaman ganja.

4. Secara hukum agama tumbuhan ganja pada dasarnya tidak haram. 

Melihat usulan tersebut, penulis berpendapat :

1. Bahwa dengan menjadikan ganja sebagai komoditi ekspor seolah akal sehat kita sudah hilang. Apakah negeri yang subur ini ,yang kaya akan sumber daya alam seperti kekayaan laut, aneka barang tambang, hasil bumi, dan lain sebagainya sudah habis, sehingga diperlukan barang ekspor baru? Apakah pendapatan negara dari hasil ekspor migas dan non migas masih kurang, sehingga harus mengekspor ganja?

2. Dengan adanya legalisasi ganja walaupun dengan alasan sebagai bahan baku obat akan mengundang sejumlah celah kejahatan. Selama ini yang jelas-jelas ganja dilarang saja telah banyak menimbulkan penyalahgunaan sehingga menimbulkan kerusakan moral khususnya di kalangan remaja.

3. Dengan dibuatkan zona penanaman ganja akan lebih membuat celah kejahatan semakin lebar. Butuh usaha maksimal dan sejumlah aturan yang ketat agar penyalahgunaan dari celah kejahatan yang mungkin muncul tidak terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun