Mohon tunggu...
Ronald Yacob Lokollo
Ronald Yacob Lokollo Mohon Tunggu... Lainnya - Praktisi Rehabilitasi Sosial

Praktisi Rehabilitasi Sosial Disabilitas Mental/Gangguan Jiwa dan Ketergantungan Narkotika

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Praktikum 2 Mahasiswa STKS Bandung

12 November 2018   16:05 Diperbarui: 13 November 2018   09:01 732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tujuh orang mahasiswa Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung Angkatan 2015 (belakang Kika : Dede, Solima, Hanifah, Nur Aini, Anisa, Ardhana, Aolana) telah selesai melaksanakan Praktikum II Berbasis Institusi tentang Pengenalan institusi dan Melaksanakan TahapanProses Pertolongan Pekerjaan Sosial.

Mereka menjalani Praktikum selama 70 Hari di Yayasan Penuai Indonesia - Cianjur dan dimulai dengan masa residensial didalam lembaga untuk memahami program  therapeutic community yang telah dimodifikasi sedemikin rupa sebagai salah satu treatmen untuk memulihkan pecandu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Banyak suka dan duka yang mereka alami selama masa residensial, terlebih mereka semakin memahami betapa sulitnya para pecandu Napza dalam upaya mereka memulihkan diri mereka sendiri. Walaupun sulit, dengan tingkat penerimaan diri yang baik , dukungan keluarga serta rencana pemulihan yang terstruktur dari konselor yang tersertifikasi,  para mahasiswa praktikum merasa yakin bahwa para pecandu yang dirawat dapat memulihkan diri mereka.

dokrpi
dokrpi
Setelah menjalani masa Residensial mereka mulai diberikan tanggung jawab sebagai asisten dan Mayor On Duty (MOD) serta menjadi observer bagi mereka yang tidak bertugas sebagai asisten dan MOD, hal ini memberikan pembelajaran buat mereka agar bisa menjalankan Program dengan baik.

Setelah memahami tentang Pengenalan Institusi didalam program pemulihan, ketujuh mahasiswa praktikum mulai melaksanakan Tahapan Proses Pertolongan Pekerjaan Sosial sbb:

1. Kontak dan Kontrak ; mereka melakukan kontak awal dengan residen pada saat mereka melaksanakan residensial. Setelah Itu mereka memilih salah satu residen untuk dijadikan klien, dan mereka membuat kontrak tertulis dengan klien tersebut. Isi dari kontrak tersebut klien menyetujui untuk di asesmen dan dilakukan intervensi

2. Asesmen ; Tahap ini mereka melakukan penggalian dan pengungkapan masalah klien

3. Rencana intervensi ; Setelah mereka mengetahui Isu dan masalah yang perlu di follow up, mereka menyusun rencana intervensi dan melaksanakan Case Conference 1

dokrpi
dokrpi
Pada Case conference 1, mereka  memaparkan Hasil asesmen dan rencana intervensi yang telah mereka buat. Dan disepakati bersama oleh konselor untuk dilanjutkan pada tahap intervensi.

4. Intervensi ; Pada saat melaksanakan intevensi mereka menggunakan terapi-terapi Pekerjaan Sosial yang telah mereka dapatkan ketika menepuh pendidikan di STKS Bandung, terapi yang digunakan sesuai dengan isu masalah yang harus difollow up. Setelah itu melaksanakan Case Conference 2

5. Evaluasi ; Setelah melakukan intervensi, mereka melakukan evaluasi, yang mana evaluasi mereka lakukan on going process.

6. Terminasi ; Pengakhiran tahapan proses pertolongan dengan klien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun