Tujuh orang mahasiswa Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung Angkatan 2015 (belakang Kika : Dede, Solima, Hanifah, Nur Aini, Anisa, Ardhana, Aolana) telah selesai melaksanakan Praktikum II Berbasis Institusi tentang Pengenalan institusi dan Melaksanakan TahapanProses Pertolongan Pekerjaan Sosial.
Mereka menjalani Praktikum selama 70 Hari di Yayasan Penuai Indonesia - Cianjur dan dimulai dengan masa residensial didalam lembaga untuk memahami program  therapeutic community yang telah dimodifikasi sedemikin rupa sebagai salah satu treatmen untuk memulihkan pecandu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Banyak suka dan duka yang mereka alami selama masa residensial, terlebih mereka semakin memahami betapa sulitnya para pecandu Napza dalam upaya mereka memulihkan diri mereka sendiri. Walaupun sulit, dengan tingkat penerimaan diri yang baik , dukungan keluarga serta rencana pemulihan yang terstruktur dari konselor yang tersertifikasi,  para mahasiswa praktikum merasa yakin bahwa para pecandu yang dirawat dapat memulihkan diri mereka.
Setelah memahami tentang Pengenalan Institusi didalam program pemulihan, ketujuh mahasiswa praktikum mulai melaksanakan Tahapan Proses Pertolongan Pekerjaan Sosial sbb:
1. Kontak dan Kontrak ; mereka melakukan kontak awal dengan residen pada saat mereka melaksanakan residensial. Setelah Itu mereka memilih salah satu residen untuk dijadikan klien, dan mereka membuat kontrak tertulis dengan klien tersebut. Isi dari kontrak tersebut klien menyetujui untuk di asesmen dan dilakukan intervensi
2. Asesmen ; Tahap ini mereka melakukan penggalian dan pengungkapan masalah klien
3. Rencana intervensi ; Setelah mereka mengetahui Isu dan masalah yang perlu di follow up, mereka menyusun rencana intervensi dan melaksanakan Case Conference 1
4. Intervensi ; Pada saat melaksanakan intevensi mereka menggunakan terapi-terapi Pekerjaan Sosial yang telah mereka dapatkan ketika menepuh pendidikan di STKS Bandung, terapi yang digunakan sesuai dengan isu masalah yang harus difollow up. Setelah itu melaksanakan Case Conference 2
5. Evaluasi ; Setelah melakukan intervensi, mereka melakukan evaluasi, yang mana evaluasi mereka lakukan on going process.
6. Terminasi ; Pengakhiran tahapan proses pertolongan dengan klien.